PeristiwaWarta Melawi

Proyek Jembatan Sungai Menunuk Roboh Saat Tahap Finishing, Ini Penjelasan Kadis PUPR

1941
×

Proyek Jembatan Sungai Menunuk Roboh Saat Tahap Finishing, Ini Penjelasan Kadis PUPR

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Jembatan Gantung di Desa Menunuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi yang masih dalam pekerjaan finishing dikabarkan roboh pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. Dugaan robohnya jembatan ini disebabkan oleh putusnya jarum keras pengunci tali sling akibat kelebihan beban (overload).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawi, Tusep Eka Burang, segera meninjau lokasi untuk memeriksa kondisi pasca-kejadian. Dalam keterangannya kepada wartawan, Tusep menegaskan bahwa robohnya jembatan bukan disebabkan oleh kesalahan konstruksi, tetapi murni karena faktor beban yang melebihi kapasitas.

“Jembatan ini dirancang memiliki kapasitas beban sekitar 3 hingga 4 ton, yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. Dugaan sementara robohnya jembatan akibat overload dan menyebabkan utama putusnya jarum keras pengunci tali sling,” ujar Tusep usai melihat lokasi kejadian.

Tusep juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan jembatan ini masih berada dalam tahap finishing sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Proses pengerjaan jembatan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pengerjaan dan tahap finishing. Karena masih dalam tahap pelaksanaan dan belum ada serah terima, maka tanggung jawab sepenuhnya masih berada pada pihak kontraktor. Selain itu, hingga saat ini belum ada pembayaran kepada kontraktor terkait pekerjaan finishing jembatan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tusep menegaskan bahwa pihak PUPR bersama kontraktor yang bertanggung jawab saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan. Ia memastikan jembatan ini segera dapat digunakan kembali sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Berdasarkan plang proyek Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Menunuk, Kecamatan Belimbing (Lanjutan) dilapangan sebagai pelaksana lapangan Cv. Sulur Ransa dengan nilai kontrak Rp.470.856.000,00,-.

Informasi ini menegaskan bahwa proyek jembatan tersebut saat ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor, mengingat belum ada serah terima pekerjaan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Melawi. Hal ini selaras dengan pernyataan Kadis PUPR, Tusep Eka Burang, yang menegaskan bahwa insiden robohnya jembatan adalah bagian dari tanggung jawab pelaksana pekerjaan.

Terpisah, Supriadi selaku pelaksana pekerjaan saat dihubungi via seluler membenarkan bahwa robohnya jembatan gantung tersebut disebabkan putusnya jarum keras pengunci tali sling dikarenakan kelebihan beban. Namun pihaknya akan tetap memperbaiki robohnya jembatan tersebut.

“Jembatan ini masih dalam tanggungjawab kami selaku kontraktor meskipun belum ada pembayaran dari pengerjaan jembatan tersebut dan jembatan ini dalam tahap finishing dan belum diserah-terimakan ke Pemkab Melawi,” pungkasnya. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250