Wartamelawi.com – “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan negara diatur dengan undang-undang. Kewajiban dan tanggung jawab bela negara bukan hanya Tentara Nasional Indonesia (TNI) namun kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia”. Demikian kutipan yang saya baca dari Media Informasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Manusia sekarang hidup pada zaman modern yang ditandai dengan penggunaan hasil teknologi tinggi, terutama teknologi transportasi dan komunikasi. Teknologi itu saat ini mempengaruhi seluruh bidang kehidupan manusia dan mengubah tatanan budaya dunia. Demikian juga halnya yang terjadi di Kabupaten Melawi khususnya di Kecamatan Sayan.
Dalam berbagai kesempatan sepanjang perjalanan karir di Kabupaten Melawi khususnya di Kecamatan Sayan, saya melihat bahwa adanya pergeseran nilai budaya yang sangat signifikan dan jika tidak segera disikapi dengan serius akan berdampak bagi perkembangan sejarah adat dan budaya Kabupaten Melawi.
Disinilah peran Bela Negara harus disosialisasikan secara utuh kepada setiap lapisan masyarakat. Karena saat ini, masih ada perspektif yang ketika mendengar ‘Bela Negara’ yang terbayang dan terpikirkan adalah bagaimana mengatur strategi perang dan mengangkat senjata. Padahal Bela Negara dalam artian luas adalah tidak dapat hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan secara bersama-sama oleh segenap elemen bangsa. Pasalnya, bela negara merupakan wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, dunia pendidikan, media, hingga tokoh pemuda, tokot adat budaya dan tokoh agama, untuk memberikan sumbangsih kepada negara melebihi panggilan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Presiden menekankan, tugas bela negara bukanlah tugas yang ringan seiring dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi. Teknologi transportasi dan teknologi komunikasi memang mempermudah kehidupan. Namun pada saat yang sama juga memudahkan masuknya pengaruh budaya dan ideologi yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Interaksi antarbangsa dan antarbudaya ini menuntut kita untuk membuka diri berdialog dengan bangsa lain, tetapi harus berpegang teguh pada kepentingan tujuan kebaikan kita.
Saat ini yang sering terjadi adalah kita sangat rentan terpengaruh dan masuk dalam budaya tertentu dan meninggalkan kebudayaan lama dengan alasan perkembangan dan kemajuan. Maka petuah orang tua kita dahulu ada benarnya bahwa “layaknya kacang lupa akan kulitnya”, padahal dasar pijakan sehingga kita bisa menjadi seperti hari ini adalah adat budaya kita selama ini yang menjadi dasar kehidupan.
Banyak sekali adat budaya yang sudah mulai luntur dan hilang dari sisi kehidupan kita disebabkan oleh kita terlalu sibuk mempelajari dan mempraktekkan budaya luar demi tujuan eksistensi dengan alasan perkembangan dan kemajuan tanpa mempertimbangkan. Jalan terbaik yang harus kita tempuh adalah dengan tetap mengikuti perkembangan dan kemajuan jaman namun tetap mempertahankan kearifan lokal kita sebagai daerah yang memiliki keberagaman dan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memajukan adat budaya kita sebagai bentuk bela negara.
Kenapa bisa dikatakan sebagai wujud bela negara? Jelas, karena bela negara dalam hal ini adalah kita mempertahankan keberagaman dengan mencegah terjadinya kerusakan pada tatanan sosial dan lingkungan yang ada didaerah kita.
Seperti halnya pada saat acara pernikahan banyak sekali adat budaya di Kabupaten Melawi khususnya di Kecamatan Sayan yang sudah hilang. Ketika kita bertanya pada orang-orang tua yang ada disana mereka akan menjawab bahwa sudah tidak ada lagi regenerasi yang mau belajar mengenai adat budaya tersebut. Tentu ini sangat memprihatinkan karena dalam prosesi adat budaya tersebut mengandung banyak pesan moral dan nilai-nilai yang patut kita ambil maknanya. Regenerasi kita terlalu sibuk dengan interaksinya di media sosial dan lupa akan tatanan sosial nyatanya di lingkungan masyarakat.
Penulis : Ahirul Habib Padilah, S.IP., M.I.Pol
Peserta LATSAR CPNS Angkatan XXIV Puslatbang KDOD