Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset tanah yang produktif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026, Kantah Melawi sukses menggelar Penyuluhan Kegiatan Akses Reforma Agraria Fase I: Pemetaan Sosial Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Nanga Kebebu, Senin (8/6/2026).
Kegiatan pemetaan sosial ini menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam rangka mengidentifikasi, memetakan, serta menggali berbagai potensi sosial dan ekonomi yang dimiliki masyarakat desa. Melalui data yang diperoleh dari pemetaan tersebut, pemerintah dapat menyusun program pemberdayaan yang lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, hasil pemetaan sosial diharapkan mampu menjadi dasar dalam merancang berbagai kegiatan pendampingan dan pengembangan ekonomi masyarakat, sehingga manfaat Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada legalisasi aset tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Kantah Melawi menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya ditentukan oleh penataan aset melalui sertipikasi tanah, tetapi juga harus didukung oleh penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sinergi kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kantah Melawi berharap masyarakat Desa Nanga Kebebu dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal guna meningkatkan taraf hidup serta memperkuat perekonomian lokal di masa mendatang. (Bgs).













