Wartamelawi.com – Beragam upaya menyongsong adaptasi kebiasaan baru telah disusun oleh masing-masing pemerintah daerah. Beberapa daerah bahkan telah melancarkan berbagai strategi sesuai dengan karakteristik dan budaya daerahnya masing-masing. Tidak terkecuali dengan Kota Pontianak. Dimana Kota Pontianak terkenal dengan kearifan lokalnya berupa budaya Ngopi di Warkop yang jika ditarik kebelakang merupakan budaya Melayu. Sehingga Kota Pontianak terkenal dengan julukan “Seribu Warung Kopi”. Aktivitas ngopi kini bukan hanya sekedar menyeduh kopi dan menikmati pahitnya kopi semata, namun sudah menjadi ajang silaturahim, lobi-lobi politik dan diskusi usaha serta mencari sejuta inspirasi.
Saat ini Kota Pontianak telah memulai pergerakan perekonomian di berbagai sektor. Tidak terkecuali dengan budaya nongkrong atau ngopi di warung kopi, walaupun saat ini masih dalam tahap adaptasi baru pandemi. Sehingga masih diperlukan adanya strategi untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun ini. Apalagi saat ini kita ketahui, bahwa kemungkinan besar kita akan menghadapi ancaman virus baru. WHO sendiri telah menyatakan bahwa saat ini sudah ada penyebaran cacar monyet yang sudah ditetapkan sebagai darurat kesehatan internasional. Di Indonesia sendiri, virus ini terkonfirmasi positif 1 kasus. Seharusnya Pemerintah Pontianak tidak melonggarkan protokol kesehatan
Setidaknya strategi awal yang harus dilakukan Pemerintah Pontianak adalah mengencangkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan agar protokol kesehatan tersebut dapat bersifat responsif dan memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat di era pasca pandemi khususnya budaya ngopi di Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak, diharapkan dapat mengatur sebuah kebijakan supervisi bagi tempat-tempat umum, sampai keterlibatan beberapa elemen masyarakat setempat. Dalam rangka mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru itu memang tidak mudah. Tugas pemerintah di daerah itu menentukan mana area-area yang sangat rentan, area kerumunan mana, seperti warung-warung kopi yang memang tidak pernah redup di Pontianak.
Menjaga dan melestarikan salah satu kearifan lokal tersebut, menjadi salah satu modal sosial yang dapat dijadikan kesiapsiagaan bela negara. Sehingga dalam menentukan aturan-aturan adaptasi kebiasaan baru, Pemerintah Pontianak harus juga menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di Pontianak, khususnya bisa mengakomodir salah satu kearifan lokal yaitu budaya Ngopi.
Penulis : Iving Arisdiyoto, S.AP, M.AP
Peserta Latsar CPNS Angkatan XXVIII Puslatbang KDOD LAN RI