ParlemenPemerintahSoskomWarta Melawi

Bupati dan DPRD Melawi Sepakati APBD 2025 dan RTRW Baru untuk Pembangunan Berkelanjutan

3660
×

Bupati dan DPRD Melawi Sepakati APBD 2025 dan RTRW Baru untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menghadiri Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang Kesatu Tahun 2024 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi pada Jumat (29/11/2024). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran (TA) 2025, Pengambilan Keputusan Persetujuan DPRD, dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda APBD TA 2025.

Selain itu, dilakukan pula Penandatanganan Berita Acara atas Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Melawi Tahun 2024-2036 antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi.

Dalam rapat ini, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Melawi menyatakan persetujuannya terhadap Raperda APBD Kabupaten Melawi TA 2025. Hal ini menandai langkah maju dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mendorong pembangunan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Melawi dalam sambutannya.

Bupati menegaskan bahwa APBD TA 2025 disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan tetap berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun sektor strategis lainnya.

“APBD ini dirancang untuk memastikan pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kami akan memastikan setiap program yang dicanangkan dapat direalisasikan secara optimal,” tambahnya.

Terkait persetujuan substansi RTRW Kabupaten Melawi Tahun 2024-2036, Bupati menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan ruang wilayah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata ruang wilayah yang lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Melawi,” tegasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Penandatanganan Berita Acara menandai selesainya seluruh agenda rapat dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Melawi ke depan.

“Semoga keputusan bersama ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Melawi yang lebih maju,” pungkas Bupati. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250