Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan penelitian lapang dalam rangka pelaksanaan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan terkait penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Melawi pada Senin, 23 Desember 2024.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, S.Sos., M.M., M.H., menjelaskan bahwa Pertimbangan Teknis Pertanahan adalah langkah penting yang memuat hasil analisis teknis penatagunaan tanah. “Analisis ini meliputi ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah, serta kondisi permasalahan pertanahan yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mathori menjelaskan bahwa salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan adalah peninjauan lapang. “Peninjauan lapang dilakukan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap kondisi eksisting lokasi yang dimohon dan sekitarnya. Hal ini sangat diperlukan guna memastikan kesesuaian data di lapangan dengan dokumen administrasi yang diajukan,” tambahnya.
Dalam penelitian lapang ini, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi berkolaborasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Melawi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan dan mendukung kepentingan masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Melawi,” tutup Mathori.
Kegiatan penelitian lapang ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam penerbitan KKPR yang akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata ruang serta peraturan pertanahan yang berlaku. (Bgs).