Wartamelawi.com, Pontianak – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat melalui peluncuran inovasi layanan digital bertajuk “BPN KALBAR MENYAPA” (MEnjadikan masYarakat NYaman Akan Pelayanan pertAnahan). Kamis (22/5/25).
Layanan ini hadir setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 10.00 WIB, dan dapat diakses oleh masyarakat secara daring melalui aplikasi Zoom melalui tautan https://bit.ly/BPN-KALBAR-MENYAPA.
“Hallo Menyadik! Layanan ini kami hadirkan untuk memberikan ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan BPN Kalbar. Lewat ‘BPN KALBAR MENYAPA’, masyarakat bisa bertanya langsung seputar layanan pertanahan tanpa perlu datang ke kantor. Cukup dari rumah, cukup lewat Zoom,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Pemanfaatan teknologi konferensi video melalui Zoom menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan jarak dan waktu, serta mendorong keterbukaan informasi publik secara lebih luas.
“Dengan layanan virtual ini, kami ingin membangun kepercayaan publik (public trust) melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ini bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang kami jalankan,” tambahnya.
Manfaat langsung dari layanan ini sangat nyata, di antaranya adalah penghematan waktu dan biaya bagi masyarakat. Tanpa harus datang ke kantor, masyarakat tetap bisa mendapatkan informasi valid, solusi atas kendala, serta bimbingan dari petugas pertanahan yang berkompeten.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini setiap hari kerja. Dukungan dari #SobATRBPN sangat berarti bagi kami dalam membangun layanan yang berintegritas dan berkualitas. Ini juga menjadi bagian dari langkah kami untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025,” jelasnya.
Kantor Wilayah BPN Kalbar mengajak masyarakat luas untuk hadir dan berdialog melalui layanan “BPN KALBAR MENYAPA”, sebagai sarana komunikasi efektif dan solutif dalam urusan pertanahan. (Bgs).