ParlemenPemerintahWarta Melawi

Jawaban Lengkap Pemkab Melawi Atas Pandangan Umum Fraksi

12
×

Jawaban Lengkap Pemkab Melawi Atas Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa sampaikan Jawaban terhadap pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Melawi

Wartamelawi.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan langsung jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Melawi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2021. Selasa (21/921) di Ruang Rapat DPRD Melawi.

Bupati Melawi menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD melawimelalui juru bicara fraksi masing-masing pada hari senin tanggal 20 september 2021 kemarin, yang telah berkenan menyampaikan pandangan umumnya, baik berupa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah pemerintah kabupaten capai dan rencana kegiatan ke depan

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem, terkait saran mengenai penganggaran pemeliharaan jalan yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten dalam perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2021

“ Dapat kami sampaikan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat untuk mendukung program pemerintah mengenai kemantapan jalan nasional, provinsi dan kabupaten dalam penggunaan anggaran APBD khususnya pada dinas pupr kabupaten melawi agar terkonsentrasi pada rehabilitasi jalan. Untuk mendukung program tersebut, telah direncanakan untuk dianggarkan Pp. 40 milyar yang dipergunakan untuk merehabilitasi seluruh ruas jalan kabupaten yang tersebar di di kabupaten melawi. Namun sesuai KUA PPAS tahun anggaran 2022, penganggarannya hanya mampu teranggarkan Rp. 20 milyar. Sehingga sejatinya kurang dapat mendukung pelaksanaan program tersebut secara maksimal. Dinas pupr tidak pernah berjalan di tempat. Akan tetapi mengingat keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Melawi, maka anggaran operasional UPJJ 4 wilayah tidak teranggarkan pada APBD 2020 dan 2021, sehingga Dinas PUPR tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan jalan kabupaten, “ terang Bupati.

Bupati juga nenanggapi atas saran dan masukan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD dalam mengatasi kebocoran pendapatan dari sektor pajak.

“ Pemerintah kabupaten melawi melalui dinas terkait akan menindaklanjuti saran dan dukungan dari Fraksi Partai NasDem tersebut, “ jawabnya.

Berkenaan dengan saran/masukan dari Fraksi NasDem mengenai tenaga guru dan kesehatan di tingkat desa dan dusun dapat Bupati Melawi menyampaikan, bahwa dalam rangka percepatan pemenuhan dan usaha pemerintah dalam pemenuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sehingga dapat memenuhi dan mengisi kekosongan guru serta tenaga kesehatan di daerah 3T.

“ Pemerintah kabupaten melawi telah berupaya keras untuk mewujudkan dan mengusulkannya bersama-sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan pihak terkait berkenaan dengan pendidik dan tenaga kependidikan, serta tenaga kesehatan di sekolah dan di daerah-daerah yang belum terpenuhi tenaga kesehatannya. Pada tahun ini telah disetujui oleh Menpan-RB formasi guru ASN PPPK untuk Kabupaten Melawi sebanyak 1.762 (seribu tujuh ratus enam puluh dua) formasi guru dan proses rekruitmen sedang berlangsung yang mana tes kompetensi tahap I secara online telah dilaksanakan pada minggu yang lalu dan jika semua formasi tersebut terisi, maka semua kebutuhan guru jenjang Paud, TK, SD dan SMP di Kabupaten Melawi dapat terpenuhi. Sedangkan untuk tenaga medis melalui Dinas Kesehatan telah mengusulkan jumlah kekurangan tenaga kesehatan untuk dapat dilakukan perekrutan pada tahun ini, yang mana untuk jumlah formasi kuota tenaga kesehatan PPPK sebanyak 96 (sembilan puluh enam) orang, sedangkan kuota formasi CPNS tenaga kesehatan sebanyak 195 (seratus sembilan puluh lima) orang, yang kita ketahui bersama bahwa untuk tenaga kesehatan juga telah melakukan tes SKD tahap I secara online pada tahun ini. Diharapkan apabila dangan kuota tenaga kesehatan yang telah tersedia dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Melawi.

Mengenai informasi adanya indikasi Pt. Kalimantan Satya Kencana (KSK) yang beroperasi di daerah Kalan telah kegiatan aktivitas disekitar sungai yang berpotensi mencemarkan lingkungan, kami ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Pemerintah kabupaten melawi melalui opd terkait akan turun ke lapangan untuk meninjau objek/lokasi secara langsung apakah memang telah terjadi pencemaran.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi  Partai Persatuan Bangsa dapat kami jelaskan sebagai  berikut “ Terkait kritikan masyarakat di media sosial mengenai infrastruktur, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah kabupaten melawi melalui OPD terkait, yakni dinas pupr sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menangani semua ruas jalan kabupaten. Namun kita selalu terbentur dengan terbatasnya anggaran apbd kabupaten melawi, sehingga harus menetapkan skala prioritas dengan anggaran yang ada. Bahkan pemerintah kabupaten melawi melalui OPD terkait juga mencari solusi laindengan mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan melalui mekanisme pembiayaan dari pemerintah pusat. Namun hasilnya juga tidak begitu memuaskan, karena anggaran apbn tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 terkonsentrasi pada penanganan Covid-19, termasuk juga anggaran APBD kabupaten melawi juga terkena dampaknya.

Sehubungan dengan saran terkait penataan dan kebersihan pasar, kami ucapkan terima kasih dan hal tersebut akan menjadi perhatian serius bagi kami. Pemerintah kabupaten melawi melalui opd terkait yakni dinas koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan akan terus melakukan pembinaan dan penertiban dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Lingkungan Hidup.

Menjawab pertanyaan mengenai iuran pajak galian C dan IMB dapat kami sampaikan bahwa pajak mineral bukan logam dan batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan yang meliputi diantaranya batu andesit, pasir, kerikil, tanah. Sedangkan terkait proses pemungutan imb dan pemungutan galian C dilakukan terhadap pemakaian material yang melekat pada bangunan. Iuran atau retribusi IMB termasuk ke dalam retribusi perizinan tertentu sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009. Dapat kami sampaikan juga, bahwa dari bulan januari sampai dengan desember 2020 dan dari 1 januari sampai dengan 9 mei 2021, pemungutan IMB tidak disertakan dengan galian C yang melekat dengan bangunan yang dibangun.

Terkait saran agar Pemerintah Kabupaten melakukan efisiensi belanja keuangan daerah di tengah kondisi pandemi Covid-19 dalam keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kami ucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan tersebut. Sejatinya memang dalam tahun 2021 ini, berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri keuangan nomor 94 tahun 2021, telah terjadi refocussing anggaran pada setiap SKPD, dimana anggaran tersebut diperuntukkan dalam rangka penanganan covid-19 dan dampaknya serta dukungan pemulihan ekonomi, oleh sebab itu pemerintah kabupaten melawi sangat selektif dan efisien dalam pengalokasikan anggaran pada setiap skpd.

Mengenai masalah yang terjadi di bidang perkebunan, dapat kami sampaikan sebagai berikut : Terkait permasalahan Plasma Pt. SMS, terdapat beberapa tuntutan masyarakat terhadap perusahaan Pt. SMS. Permasalahan tersebut telah dimediasi oleh pemerintah kabupaten melawi serta telah dibuat kesepakatan penyelesaian terhadap permasalahannya, serta di lapangan telah dimulai dengan aktifitas yang disepakati bersama.

Terkait permasalahan Plasma Pt. Adau, pemerintah daerah telah memfasilitasi pula penyelesaian terhadap permasalahannya, dengan disepakatinya beberapa point untuk diadakan percepatan dalam pembagian plasma dengan masyarakat. Sedangkan terkait Pt. Raffi, sudah ada 8 desa yang telah disepakati untuk 50% produksi untuk petani dan 50% hasil produksi untuk biaya operasional panen, artinya, ploting areal plasma yang baru sudah disepakati bersama.

Sehubungan dengan saran dan usul yang diberikan masyarakat melalui reses anggota Fraksi Partai NasDem terkait pembangunan jembatan melawi II dan pembangunan drainase di SD kelakik,  kami sangat mengapresiasi saran dan pendapat serta informasi yang diberikan tersebut. Kami akan mengupayakan pembangunan drainase di SD kelakik pada APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sepanjang kegiatan tersebut masuk dalam musrenbang dan e-planning serta mampu ter-cover APBD Perubahan perubahan tahun anggaran 2021.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapat kami jelaskan sebagai berikut : Terkait saran agar pemerintah kabupaten dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kreatif dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, kami ucapkan terima kasih. Hal tersebut akan menjadi perhatian serius kami, agar optimalisasi pendapatan asli daerah pemerintah kabupaten dapat terwujud.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar dapat kami jelaskan sebagai berikut : Terkait harapan dari fraksi partai golkar agar dalam perubahan apbd tahun anggaran 2021 dapat berdasarkan asas umum pengelolaan keuangan daerah, memperhatikan tata tertib anggaran, taat peraturan, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan asas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat, kami ucapkan terima kasih atas masukan dari fraksi partai golkar tersebut. Pemerintah kabupaten melawi berkomitmen agar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini mempedomani semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terima kasih atas masukan dari Fraksi Partai Golkar terkait potensi defisit anggaran yang dapat terjadi pada akhir tahun. Hal tersebut akan kami jaga dan sesuaikan dengan melihat realisasi pendapatan dan belanja pada APBD tahun anggaran 2021 ini.

Sehubungan dengan aktualisasi terhadap kebijakan pemerintah pusat bagi para pekerja dan dunia usaha di tengah pandemi covid-19 dapat kami sampaikan dalam rangka pencegahan, penanggulangan covid-19 di tempat kerja pemerintah kabupaten melawi melalui dinas tenaga kerja selalu menghimbau kepada pengurus dan manajemen badan usaha yang ada dalam wilayah kabupaten melawi untuk selalu waspada dan dapat mengambil langkah – langkah seperti :

Melakukan antisipasi penyebaran covid-19 pada pekerja/buruh dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan seperti perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengintegrasikan dalam program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemberdayaan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) di masing-masing perusahaan dan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Mendata dan melaporkan kepada instansi terkait setiap kasus atau yang patut diduga kasus covid-19 di tempat kerja dan membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi covid-19 dengan tujuan memperkecil resiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.

Bagi pekerja/buruh yang dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (odp) terkait covid-19  sehingga tidak dapat masuk kerja paling lama 14 (empat belas) hari atau dikategorikan kasus suspek covid-19 dan dikarantina/diisolasi menurut keterangan dokter dan sesuai standar kementerian kesehatan, maka upahnya dibayarkan secara penuh selama menjalani masa karantina/isolasi.

Bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (tka) diwajibkan melakukan isolasi terhadap tenaga kerja asing (tka) dimaksud, agar tidak bepergian keluar daerah atau kembali ke negara asal sampai situasi dinyatakan benar-benar aman dan terkendali oleh instansi yang berwenang dan menunda kedatangan tka tersebut sampai waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

Bagi perusahaan yang melakukan pembatasan kegiatan usaha akibat kebijakan pemerintah di daerah guna pencegahan  dan penanggulangan covid-19 sehingga menyebabkan sebagian atau seluruh pekerja/buruh tidak masuk bekerja, dirumahkan atau diputuskan hubungan kerjanya (di-phk) dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha, maka perubahan besaran maupun cara pembayaran upah dan kompensasi untuk pekerja/buruh dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh, untuk selanjutnya kesepakatan tersebut disampaikan/diketahui oleh dinas tenaga kerja kabupaten melawi.

Di kabupaten melawi dunia usaha yang berdampak merumahkan sebagian karyawannya adalah sektor perhotelan dengan tujuan meneruskan kelangsungan usaha agar tetap berjalan dan tentunya merumahkan karyawannya melalui surat perjanjian dengan ketentuan karyawan tersebut bekerja kembali setelah situasi normal dan upahnya selama dirumahkan dibayar tidak maksimal sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerjanya.

Berkaitan dengan bantuan subsidi upah (BSU) untuk tenaga kerja, semua tenaga kerja di kabupaten melawi yang terdaftar pada badan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapatkan bantuan tersebut, termasuk tenaga kontrak daerah kabupaten melawi yang pendataannya melalui bkpsdm kabupaten melawi. Sedangkan untuk bantuan usaha bagi umkm datanya melalui dinas koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan kabupaten melawi.

Terkait dengan permohonan bantuan dari fraksi partai golkar pada kegiatan vaksinasi covid-19 dalam rangka ulang tahun Partai Golkar kepada pemerintah kabupaten melawi melalui dinas kesehatan kabupaten melawi, kami sampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi pada partai golkar yang sangat peduli dengan vaksinasi di kabupaten melawi. Pada dasarnya pemerintah kabupaten melawi melalui dinas kesehatan dan jajarannya selalu siap untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi tersebut.

Mengenai pendataan aset daerah dapat kami sampaikan bahwa pemerintah kabupaten melawi secara rutin/berkala telah melakukan inventarisasi barang milik daerah seperti yang diamanatkan dalam pasal 477 peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Selain inventarisasi lima tahunan seperti tersebut di atas, pemerintah kabupaten melawi juga melakukan inventarisasi aset tahunan sebagai bahan pendukung penyusunan laporan keuangan (lk) pemerintah daerah.

Sehubungan dengan pendataan dan transparansi dalam pertanggungjawaban kontribusi terhadap aset milik daerah yang disewakan kepada masyarakat dapat kami sampaikan bahwa untuk pemanfaatan barang milik daerah akan terus dilakukan pendataan terhadap aset-aset yang berpotensi dapat menjadi sumber pendapatan daerah. Proses pemanfaatan dan penetapan besaran kontribusi yang diterima pemerintah kabupaten juga akan dikelola secara transparan dan akuntabel. Keterlibatan semua pihak untuk mewujudkan iklim yang kompetitif dalam upaya peningkatan pendapatan yang bersumber dari pemanfaatan kekayaan daerah juga sangat kami harapkan.

Menjawab pertanyaan mengenai permasalahan dalam bidang perkebunan dapat kami jawab sebagai berikut : Terkait solusi dalam penanggulangan limbah dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pabrik kelapa sawit dapat kami sampaikan bahwa pemrintah kabupaten melawi melalui dlh melawi bersama-sama dengan tim gakkum (penegakan hukum) wilayah iii kementrian lingkungan hidup dan kehutanan telah melakukan peninjauan secara langsung terkait laporan online dari media massa terhadap pt. Semboja inti perkasa (sip). Hasil dari peninjauan tersebut dinas lingkungan hidup telah telah ditemukan bukti pencemaran. Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (lhp) dan rekomendasi dari gakkum maka pemerintah daerah akan segera mengambil langkah penjatuhan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah terhadap perusahaan bersangkutan. Untuk pabrik kelapa sawit lainnya, pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup melaksanakan pengawasan pelaksanaan ijin lingkungan di setiap perusahaan perkebunan dan pks dalam rangka pembinaan. Jika ada laporan mengenai adanya indikasi pencemaran akan langsung ditindak lanjuti.

Terkait konflik antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit dalam hubungan dengan pembagian lahan inti dan plasma dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah telah memfasilitasi permasalahan/konflik masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit terkait lahan plasma. Baru-baru ini pemerintah daerah telah memfasilitasi penyelesaian konflik masyarakat dengan pt. Sms dan permasalahan/konflik masyarakat dengan pt. Adau kalbar dan pt. Adau hijau lestari terkait kebun plasma dan sudah dibuat kesepakatan-kesepakatan penyelesaian.

Sehubungan dengan solusi yang dapat diberikan kepada masyarakat untuk mensertifikasi hak milik tanahnya yang berada dalam kawasan hak guna usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait telah menyurati pihak perusahaan untuk segera membebaskan lahan masyarakat di areal hgu. Untuk masyarakat yang tidak menyerahkan lahannya, telah diminta agar perusahaan mengeluarkan lahan tersebut dari hgu, dengan melakukan revisi hgu.

Menjawab beberapa pertanyaan mengenai permasalahan dalam penataan, penertiban, kebersihan dan tata kota dapat kami jawab sebagai berikut : Terkait penataan pedagang kaki lima dan perparkiran di daerah pasar pantai dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah ke depannya, mengingat pemerintah daerah masih memikirkan tempat untuk merelokasi para pedagang kaki lima di pasar pantai.

Terkait masukan mengenai penataan pedagang kuliner di lapangan kecamatan nanga pinoh akan menjadi perhatian serius bagi kami ke depannya.

Untuk pedagang buah yang tumbuh di kota nanga pinoh, pemerintah kabupaten melawi melalui dinas koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan kabupaten melawi selalu mengadakan penertiban, agar para pedagang tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Sehubungan dengan perizinan outlet perusahaan ritel seperti alfamart dan indomaret dapat kami sampaikan bahwa terkait izin mendirikan outlet perusahaan ritel baru untuk sementara masih moratorium, sesuai dengan surat edaran bupati melawi.

Terkait adanya indikasi keberadaaan tv kabel yang tidak berizin dan dimiliki oleh orang perorang, pemerintah kabupaten melawi melalui dinas komunikasi dan informatika akan melakukan pendataan, kemudian akan segera dilakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dapat kami jelaskan sebagai berikut : Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan terkait teknis penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd kabupaten melawi tahun anggaran 2021 ini. Pemerintah kabupaten melawi senantiasa berupaya untuk bekerja semaksimal mungkin agar dalam penyusunan raperda tersebut dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya, hal tersebut dapat terwujud berkat kerjasama dan sinergi yang baik antara pihak pemerintah maupun dprd.

Mengenai saran yang diberikan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan perhatian yang serius pada akses infrastruktur dalam menghadapi ancaman bencana alam yang akan terjadi sewaktu-waktu, kami ucapkan terima kasih atas saran baik tersebut. Terkait hal tersebut dapat kami jelaskan bahwa penanganan akses infrastruktur yang rusak sebagai situasi yang darurat bisa disikapi apabila dampak bencana tersebut berdampak pada ruas jalan kabupaten saja dengan menggunakan anggaran upjj pada dinas pupr.

Kami kembali mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan terkait perbaikan beberapa ruas jalan rusak oleh pemerintah kabupaten melawi. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi memberikan kenyamanan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Sehubungan dengan saran agar pemerintah kabupaten melawi dapat memberikan khusus terhadap potensi bencana alam yang terjadi, kembali kami ucapkan terima kasih. Dengan potensi bencana alam yang terjadi pada saat ini, terutama bencana banjir di kabupaten melawi, pemerintah kabupaten melawi sudah berupaya untuk melakukan penangganan bagi warga yang terdampak banjir dengan memberikan logistik. Melalui opd terkait yang dalam hal ini bpbd kabupaten melawi dengan personil dan kondisi anggaran yang tersedia, ke depan akan selalu berusaha optimal untuk melakukan penanganan bencana batingsor. Melakukan pemetaan di lokasi rawan bencana di kabupaten melawi dalam rangka mengurangi kerugian moril maupun materil.

Kami ucapkan terima kasih kembali terkait saran yang diberikan agar pemerintah kabupaten melawi dapat lebih jeli dalam memprioritaskan anggaran khususnya dalam pembangunan akses infrastruktur  di tengah pandemi covid-19 saat ini.  Dapat kami jelaskan kembali bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah mengenai tingkat kemantapan jalan nasinal, provinsi dan kabupaten dalam penggunaan anggaran apbd, khususnya pada dinas pupr sebagai leading sector akan terkonsentrasi pada rekonstruksi rehabilitasi jalan dengan output targetnya adalah sebagai berikut : A. Membuka daerah isolasi; B. Meningkatkan jalan yang mempunyai nilai strategis ekonomi; C. Meningkatkan jalan di daerah perkebunan dan pertanian; D. Meningkatkan jalan di daerah wisata; E. Meningkatkan jalan di daerah pasar, terminal dan dermaga pelabuhan; dan F. Meningkatkan jalan di daerah yang terkoneksi dengan jalan nasional dan provinsi.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi  Partai Gerindra dapat kami jelaskan sebagai  berikut :Mengenai kebersihan lingkungan kota : Terkait perencanaan, program dan kegiatan di opd terkait dapat kami sampaikan bahwa pengelolaan persampahan kabupaten melawi saat ini sudah mengarah pada penanganan seperti yang di canangkan dalam program nasional jakstranas (kebijakan dan strategi nasional), sedang kabupaten melawi saat ini sudah menyusun regulasi melalui jakstrada (kebijakan dan strategi daerah) melalui keputusan bupati melawi nomor 14 tahun 2019 tentang peraturan bupati tentang kebijakan dan strategi kabupaten melawi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kemudian di dukung bangunan tpa yang sudah menggunakan sistem control landfill. Jadi kesimpulannya saat ini kendalanya hanya pada ketersediaan anggaran untuk mendukung program-program yang sudah di rencanakan serta pemenuhan sumber daya manusia (sdm) yang ditempatkan pada bidang kebersihan/persampahan di dinas lingkungan hidup kabupaten melawi.

Terkait kontribusi opd terkait dalam pendapatan asli daerah sdapat kami sampaikan bahwa benar sekali bahwa saat ini dinas lingkungan hidup merupakan salah satu skpd yang ditugaskan untuk mengumpulkan retribusi daerah melalui retribusi kebersihan/persampahan, dimana pada tahun anggaran 2021 pad yang ditargetkan adalah sebesar rp. 397.870.000. Target tersebut akan mampu terealisasi apabila didukung oleh pelayanan yang maksimal di lapangan, yaitu dengan tersedianya sarana pengangkutan seperti dumptruck, armroll, kendaraan angkut bermotor roda tiga, kontainer dan juga bangunan tps-tps di kompleks pemukiman masyarakat.

Terkait penutupan beberapa tempat pembuangan sampah (tps) dapat kami jelaskan bahwa penutupan beberapa tps di jalan protokol di klota nanga pinoh dilakukan dengan beberapa pertimbangan, yaitu:

Kondisi sarana angkut berupa dump truck yang banyak mengalami kerusakan, sehingga dump truck yang ada tidak mampu meng-cover seluruh jalur yang biasanya dilayani oleh dinas lingkungan hidup;

Kondisi kontainer yang banyak mengalami kerusakan, sehingga jalur yang selama ini di layani oleh armroll menjadi tidak terlayani lagi, sehingga menyebabkan adanya beberapa lokasi mengalami penumpukan sampah.

Ketersediaan dan pengangggaran untuk pembelian sarana angkutan dump truck, perbaikan sarana kontainer serta pembangunan tps-tps baru di beberapa lokasi adalah hal yang perlu kita pikirkan dan pertimbangkan bersama, agar penanganan pelayanan persampahan di kota nanga pinoh dapat lebih maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait minimnya alokasi anggaran pada opd terkait dapat kami sampaikan secara terbuka bahwa penurunan pelayanan persampahan di kota nanga pinoh disebabkan oleh terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh bidang kebersihan/persampahan dinas lingkungan hidup kabupaten melawi sebagai leading sector. Terbatasnya sarana dan prasarana menyebabkan beberapa jalur yang selama ini terlayani menjadi tidak terlayani, atau masih terlayani namun menjadi kurang maksimal hasilnya. Pertumbuhan penduduk diperkotaan yang signifikan setiap tahunnya menyebabkan bertambahnya volume sampah yang dihasilkan, hal ini tidak sebanding dengan keadaan sarana dan prasarana yang cenderung menurun kondisinya setiap tahun, tanpa dibarengi dengan pemeliharaan yang rutin. Diharapkan kondisi ini mampu menjadikan setiap stakeholder untuk dapat bersama-sama memikirkan dan bekerja sama untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan ini.

Mengenai perbaikan ruas jalan smk 1 negeri nanga pinoh dapat kami sampaikan bahwa kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terkait ruas jalan tersebut. Penanganan ruas jalan tersebut akan kami prioritaskan untuk pada pekerjaan rekonstruksi jalan atau rehabilitasi jalan pada apbd tahun anggaran 2022, agar masyarakat dapat merasa kembali nyaman saat melalui ruas jalan tersebut.

Sehubungan dengan kelanjutan pembangunan jembatan di desa keberak kecamatan belimbing hulu dapat kami sampaikan bahwa pembangunan jembatan sungai keberak tersebut telah menjadi prioritas kerja pemerintah daerah untuk dilanjutkan pembangunannya kembali pada tahun anggaran 2022.

Mengenai pertanyaan agar pemerintah kabupaten melawi untuk memprioritaskan pengadaan rumah dinas bagi pns di kecamatan belimbing hulu dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah dinas guru kita bersumber dari dak afirmasi. Di tahun 2020 dak afirmasi untuk bidang pendidikan tidak ada, sementara pembangunan rumah dinas guru yang terbangun di tahun 2021 ini, adalah hasil dari tambahan dana dak reguler yang anggaran tambahan tersebut kita minta untuk pembangunan rumah dinas guru. Sejalan dengan pengangkatan tenaga guru, rumah dinas guru yang sudah tidak layak dan yang belum punya rumah dinas guru juga sudah menjadi prioritas, dan tidak hanya di kecamatan belimbing hulu. Dan perlu kami sampaikan untuk pembangunan rumah dinas guru di kecamatan belimbing hulu tahun 2021 ada 2 sekolah yang terbangun yaitu sdn 6 batu sebelimbing dan sdn 4 nanga raya.

Menjawab beberapa pertanyaan yang dikemukakan masyarakat dalam reses anggota fraksi partai gerindra, yakni mengenai pengaspalan rabat beton dari simpang beloyang menuju tiong keranjik,  pembangunan jembatan mungguk sebangkoi tiong keranjik dan jembatan penghubung menuju puskesmas dan desa nanga tikan serta pembangunan jalan dari desa piawas menuju kayu bunga, dapat kami sampaikan bahwa memang selayaknya ruas jalan beloyang adalah salah satu ruas jalan yang harus ditingkatkan, mengingat daerah tersebut merupakan daerah perkebunan yang mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi. Untuk jembatan sebangkoi, pemerintah kabupaten melawi melalui dinas terkait akan segera menindaklanjuti penanganannya. Sedangkan untuk jalan piawas menuju kayu bunga dapat kami jelaskan bahwa bukan ruas jalan tersebut bukan pembangunan ruas jalan baru, melainkan melaikkan peningkatan jalan, karena badan jalan tersebut sudah ada. Dinas terkait, yakni dinas pupr akan meningkatkan ruas jalan tersebut setelah pengerjaan jembatan keberak selesai dibangun, mengingat  besarnya cost yang diperlukan sebagai biaya untuk peningkatan jalan tersebut. Sehingga kami juga sangat memohon dukungan dari dprd kabupaten melawi dalam penganggarannya ke depan.

Menjawab pertanyaan mengenai tingginya passing grade cpns dan pppk, dapat disampaikan bahwa standar kelulusan/passing grade seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil 2021 diatur dalam keputusan menpan-rb nomor 1023 tahun 2021 dan standar kelulusan/passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diatur dalam keputusan menpan-rb nomor 1127 tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut, panitia seleksi daerah dalam hal ini bkpsdm kabupaten melawi berpedoman terhadap ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi nasional.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera, dapat kami jelaskan sebagai  berikut :

Langkah cepat yang diambil pemerintah kabupaten melawi dalam rangka pemulihan ekonomi serta hal lain terkait peningkatan daya saing dunia pendidikan adalah dengan memberikan fasilitas jaringan internet di tiap sekolah, dunia pendidikan harus cepat juga beralih ketranformasi digital. Pemerintah kabupaten melawi melalui opd dinas pendidikan dan kebudayaan memperioritaskan sarana dan prasarana tik, dengan bertahap ditiap sekolah akan di ajukan pengadaan tik beserta bangunan laboratorium komputernya.

Terkait kesigapan pemerintah kabupaten melawi dalam menghadapi ancaman bencana banjir dapat kami sampaikan bahwa dalam menghadapi musim penghujan dan bencana banjir di kabupaten melawi pada saat ini, pemerintah kabupaten melawi melalui bpbd kabupaten melawi telah melakukan berbagai langkah-langkah teknis sebagai berikut : Menetapan status siaga darurat penangganan bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor oleh bupati melawi nomor 360/249 tahun 2021; Penetapan sk satgas komando penanganan batingsor tahun 2021 nomor 360/309/2021; Melakukan pendataan warga terdampak banjir; Memberikan bantuan logistik kepada warga yang terdampak banjir. Bantuan logistik diberikan hanya kepada sebagian warga terdampak, karena minimnya persediaan dan anggaran yang tersedia di bpbd kabupaten melawi serta dibantu dengan adanya beberapa pemerintah desa yang telah memberikan bantuan logistik kepada warganya yang terdampak banjir secara mandiri. Dan ke depan dengan semangat kemanusian, pemerintah kabupaten melawi akan lebih agresif, sigap dan tanggap dalam penangganan bencana banjir.

Terkait pertanyaan mengenai anggaran yang menjadi prioritas pemerintah kabupaten melawi dalam rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2021 dap dapat kami jelaskan bahwa, penyusunan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2021 adalah berdasarkan atas rkpd perubahan tahun anggaran 2021, adapun program  yang menjadi prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi antara lain : Program penangan covid 19 serta dukungan pelaksanaan vaksinasi covid 19; Program perlindungan sosial; dan Program dukungan ekonomi kepada masyarakat, baik fisik maupun non fisik.

Dengan 3 (tiga) program ini diharapkan dapat menjadi solusi pemulihan ekonomi di kabupaten melawi dalam menghadapi pandemi covid-19.

Mengenai lahan hak guna usaha (HGU) Pt. Satria Manunggal Sejahtera  yang masuk ke lokasi pemukiman warga sehingga menghambat pensertikasian tanah warga telah kami jelaskan sebelumnya pada fraksi partai golkar ( Tim Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250