Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai Kode Etik, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rian Bastian, bersama jajaran sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik profesi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Rian Bastian, mengatakan bahwa kepatuhan terhadap kode etik merupakan salah satu kunci dalam menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT senantiasa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap kode etik profesi merupakan fondasi dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rian Bastian.
Menurutnya, PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan pertanahan sehingga diperlukan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik dan terpercaya,” lanjutnya.
Rian menambahkan bahwa evaluasi secara berkala merupakan langkah penting dalam mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus mendorong peningkatan kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan pertanahan.
“Komitmen terhadap profesionalisme dan integritas harus terus dijaga. Evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan menjadi sarana untuk memperbaiki kualitas pelayanan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Bgs).













