Wartamelawi.com – Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Reforma Agraria dengan menyerahkan sebanyak 90 Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat dalam program Redistribusi Tanah, Rabu (24/4/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Penata Pertanahan Pertama Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Andri Arie Rahmad, kepada para penerima yang dinyatakan memenuhi syarat. Program redistribusi tanah ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang telah mereka kuasai atau manfaatkan.
“Redistribusi tanah adalah bagian dari Reforma Agraria yang tidak hanya bertujuan untuk pemerataan kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Andri Arie Rahmad saat memberikan sambutan dalam penyerahan sertipikat.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan tanah yang legal dan sah secara hukum akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi keluarga dan daerah.
“Dengan sertipikat elektronik yang kami serahkan hari ini, masyarakat tidak hanya memiliki bukti legal atas lahannya, tetapi juga dapat mengakses berbagai kemudahan, seperti permodalan melalui lembaga keuangan,” tambahnya.
Menurut Andri, sistem sertipikat elektronik yang kini diterapkan juga merupakan bagian dari modernisasi layanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Salah satu warga penerima, Pak Sumantri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan dan kepastian hukum dari pemerintah. “Saya sudah mengelola tanah ini sejak lama, dan baru sekarang benar-benar merasa tenang karena sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah,” tuturnya.
Program redistribusi tanah di Kabupaten Melawi diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang selama ini belum memiliki legalitas atas lahan yang dikuasai.
“Ke depan, kami akan terus mendorong program ini agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan hak tanah secara sah, adil, dan merata,” pungkas Andri Arie Rahmad.
Dengan pelaksanaan redistribusi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi turut memperkuat pembangunan inklusif yang berbasis keadilan agraria serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang optimal. (Bgs).