
Wartamelawi.com – Ratusan warga Desa Nyanggai, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Wana Indonesia Abadi, yang berada di wilayah Desa Landau Tubun, Pinoh Selatan. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pencemaran sumber air bersih dan penggusuran lahan warga, termasuk kebun karet dan tanaman jengkol. Jumat (17/1/25) /.
Dalam pantauan wartawan Wartamelawi.com di lokasi, aksi ini dipimpin oleh Kepala Desa Nyanggai, Atong, yang didampingi oleh Ketua Umum Forum Lembaga Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang, Andreas. Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, seperti “Karet, Jengkol (TANAM TUMBUH) Telah Dirusak” dan “Mana Janjinya Dulu, Wahai PT Wana Indonesia Abadi.”
Tuntutan Warga: Penyelesaian Masalah Lingkungan dan Tanah Warga
Kepala Desa Nyanggai, Atong, menyampaikan bahwa pencemaran air bersih dan penggusuran lahan milik warga telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian dari pihak perusahaan.
“Kondisi air bersih di desa kami sudah tercemar, ditambah lagi tanam tumbuh seperti karet dan tanaman lainnya digusur oleh pihak perusahaan. Sampai saat ini, sudah lima bulan berlalu, tetapi belum ada tindakan atau penyelesaian dari pihak perusahaan,” tegas Atong dalam orasinya.
Ia juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah berbagai upaya negosiasi sebelumnya tidak membuahkan hasil. “Karena belum ada tanggapan atau tindakan nyata dari perusahaan, akhirnya kami turun aksi bersama masyarakat. Kalau ini dibiarkan, masyarakat sendiri yang akan bertindak,” ujar Atong.
Mediasi Tanpa Hasil
Perwakilan massa sempat diterima oleh pihak perusahaan untuk proses mediasi di ruang kantor. Namun, hingga berita ini diturunkan, mediasi antara warga dan perusahaan belum menghasilkan kesepakatan apa pun.
Masyarakat juga meminta dinas terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas PT Wana Indonesia Abadi. Menurut warga, kegiatan pembukaan lahan oleh perusahaan diduga kuat telah mencemari lingkungan, terutama sumber air bersih, dan merugikan perkebunan warga.
Tanggapan Anggota Komisi III DPRD Melawi
Terpisah, menanggapi tuntutan warga Desa Nyanggai, Anggota Komisi III DPRD Melawi, H. Heri Iskandar, SH., MH., menyatakan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga. Saat dihubungi Wartawan Wartamelawi.com via WhatsApp.
“Kami di DPRD akan segera memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk meminta klarifikasi atas masalah ini. Jika benar terbukti ada pencemaran lingkungan dan penggusuran tanpa ganti rugi yang adil, maka perusahaan harus segera bertindak memperbaiki kondisi tersebut,” tegas Heri Iskandar.
Ia juga menyayangkan lambannya respons perusahaan terhadap permasalahan ini, yang akhirnya memicu keresahan di masyarakat. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Jangan sampai hak-hak masyarakat kecil diabaikan demi kepentingan korporasi,” tambahnya.
Heri juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada solusi yang jelas dan adil bagi warga Desa Nyanggai.
Aksi Dikawal Aparat
Aksi demo berlangsung dengan pengawalan ketat dari tim Polres Melawi dan TNI. Hingga saat ini, situasi di lokasi aksi masih kondusif, namun warga bersikeras akan terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga tuntutan dipenuhi. (Bgs).