HukumKriminalPeristiwaPolri

LR alias UW Serang Keluarga dengan Sajam, Tiga Korban Luka-Luka

1179
×

LR alias UW Serang Keluarga dengan Sajam, Tiga Korban Luka-Luka

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Dusun Labang, Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, pada Sabtu (23/11/2024). Menanggapi laporan kejadian, tim piket SPK dan fungsi Polres Melawi segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bawah pimpinan Aipda F.E. Simatupang. Polisi berhasil mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, mengamankan barang bukti, serta menangkap pelaku.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan bahwa pelaku berinisial LR alias UW (28) telah diamankan di rumah tahanan Polres Melawi. Akibat tindakan pelaku, tiga orang dari satu keluarga mengalami luka akibat senjata tajam.

Kronologi Kejadian
Insiden bermula pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB, saat terjadi pertengkaran antara LR alias UW dan istrinya, YPT alias MG (28), di rumah mertuanya, BKG (52), di Dusun Labang. Saat pertengkaran berlangsung, pelaku sempat ditanya oleh BKG, “Ada apa?” Pelaku menjawab bahwa ia melihat seorang pria di dalam kamar, lalu keluar melalui pintu belakang rumah. Tak lama kemudian, BKG melihat pelaku sudah membawa parang dan berusaha menegurnya dengan berkata, “Jangan seperti itu.”

Namun, pelaku tidak terkendali. BKG mencoba merebut parang dari tangan LR, tetapi upaya tersebut gagal. Dalam situasi gelap, upaya melerai dilakukan oleh adik ipar pelaku, YY alias Y (23), dan istrinya, YPT. Namun, senjata tajam yang dipegang pelaku mengenai ketiganya. Akibatnya, YPT mengalami luka di paha kanan bawah, YY mengalami luka robek di kaki kiri, dan BKG mengalami luka di jempol kaki kiri.

Peristiwa ini akhirnya berhasil dilerai oleh warga sekitar, yang segera membawa korban ke RSUC Citra Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

Proses Hukum dan Imbauan Kapolres
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi. Kapolres Melawi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan tindakan kekerasan yang melanggar hukum.

“Rembukkan setiap permasalahan dengan bijak dan kepala dingin agar kejadian serupa tidak terulang,” pesan AKBP Muhammad Syafi’i.

Sumber : Humas Polres Melawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250