Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi resmi terkait insiden munculnya tayangan tidak pantas pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi yang terjadi pada Selasa (28/7/2026). Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Melawi, Malin, SH, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi, Salvator Ronal Suhirman, S.P., M.Si, di Aula Convention Hall Bupati Melawi, Selasa (28/7/2026).
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Melawi menyampaikan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tayangan yang muncul di videotron.
“Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden tayangan yang tidak pantas pada videotron milik pemerintah. Sejak laporan pertama diterima, kami langsung mengambil langkah cepat untuk menghentikan tayangan tersebut dan melakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Malin.
Berdasarkan hasil investigasi awal, videotron dijadwalkan menyala secara otomatis menggunakan sistem timer pada pukul 13.00 WIB, Selanjutnya, pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 13.04 WIB, Dinas Komunikasi dan Informatika menerima laporan pertama dari masyarakat mengenai adanya tayangan yang tidak pantas pada videotron tersebut.
Hanya berselang satu menit, tepatnya pada 13.05 WIB, Tim Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika langsung melakukan penghentian operasional (takedown) secara menyeluruh melalui sistem maupun perangkat keras di lokasi. Proses penanganan tersebut turut mendapat pengamanan dari personel Kepolisian Resor Melawi.
Malin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi tidak tinggal diam dan langsung menginstruksikan investigasi mendalam terhadap penyebab insiden tersebut.
“Kami memastikan proses investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Pemerintah tidak akan berspekulasi sebelum seluruh fakta dapat dipastikan melalui proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Malin juga menjelaskan bahwa hasil investigasi sementara menemukan adanya aktivitas mencurigakan pada sistem videotron sekitar pukul 12.04 WIB, atau sebelum videotron dijadwalkan aktif secara otomatis.
“Dari hasil investigasi awal, tim teknis menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan pada sistem videotron. Temuan ini masih terus kami dalami bersama pihak-pihak yang berwenang melalui proses investigasi digital dan forensik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa investigasi awal menemukan sejumlah indikator yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Tim teknis menemukan indikasi yang mengarah pada penggunaan akun Instagram dengan username @admingovx, tautan personal waymauri.onrender.com, serta alamat IP 177.104.206.251 yang berdasarkan data WHOIS terdaftar pada penyedia layanan internet di Brasil. Namun perlu kami tegaskan, informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas ataupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini,” tegasnya.
Malin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Melawi saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Melawi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
‘Kami telah berkoordinasi dengan BSSN dan melaporkan peristiwa ini kepada Polres Melawi. Proses investigasi akan mencakup pengumpulan bukti digital, analisis forensik, hingga penelusuran sumber serangan secara komprehensif agar penyebab kejadian dapat diungkap secara jelas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Melawi juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem keamanan teknologi informasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami berkomitmen meningkatkan pengamanan seluruh sistem teknologi informasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Melawi. Perkembangan hasil investigasi akan kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Malin. (Bgs).













