Wartamelawi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi akan melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025 mulai tanggal 14 Juli hingga 28 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Melawi.

Operasi tahunan ini akan menyasar sepuluh pelanggaran prioritas yang dinilai menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, serta pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol. Pelanggaran lainnya meliputi berkendara melawan arus, kendaraan tanpa plat nomor atau menggunakan plat palsu, tunggakan pajak kendaraan bermotor, dan penggunaan aksesori tambahan yang membahayakan.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas Polres Melawi, Iptu J.E. Kusuma, S.A.P., M.H, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Operasi Patuh Kapuas 2025 ini merupakan langkah konkret kami dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama,” ungkap Iptu J.E. Kusuma. Jumat (11/7/25).
Ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas dan humanis, serta mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Melawi agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Satlantas Polres Melawi akan mengerahkan personel secara maksimal untuk melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. (Bgs).