PemerintahWarta Melawi

Sekda Melawi : Semoga Tidak Ada Lagi Tumpang Tindih Serta Mafia Tanah

30
×

Sekda Melawi : Semoga Tidak Ada Lagi Tumpang Tindih Serta Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Harapan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus disampaikan pada saat Diskusi Publik Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Penting Pemerintah Kabupaten Melawi bersama WWF Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus membuka secara resmi kegiatan Diskusi Publik Draft Naskah Akademik dan Draft Peraturan Bupati Melawi tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Penting di Kabupaten Melawi, Kamis (22/09/2022) di Ruang Pertemuan Hotel Rajawali Nanga Pinoh. Kegiatan atas kerjasama dengan WWF Indonesia Wilayah Sintang dan Melawi ini, turut dihadiri oleh Asisten ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Para Camat, Tokoh Masyarakat dan LSM di bidang Lingkungan Hidup.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi, Drs. H. Junaidi menyampaikan diskusi public dilaksanakan untuk menyajikan hasil dari kajian nilai konservasi tinggi dalam bentuk kajian akademik yang akan disusun menjadi Peraturan Bupati.

“Kami berharap Peraturan Bupati nantinya dapat dijadikan pertimbangan oleh berbagai stakeholder untuk menetapkan suatu kebijakan maupun petunjuk teknis pengelolaan wilayah di Kabupaten Melawi”, jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator WWF Indonesia wilayah Sintang Melawi, Muhammad Munawir, S.Hut, M.Ling menyampaikan diskusi publik ini merupakan upaya mendorong legalitas kawasan penting dan sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Melawi yang tertuang dalam poin 2 yakni pengelolaan sumber daya alam dengan konsep kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Derah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas peran aktif, dukungan dari seluruh lapisan masyarakat serta WWF indonesia yang telah mendukung seluruh rangkaian kegiatan penyusunan naskah akademik dan peraturan bupati ini.

Sekda Melawi menghimbau melalui kegiatan diskusi publik tersebut agar semua stakeholder dapat berkolaborasi dan bekerjasama agar wilayah di Kabupaten Melawi memiliki status yang kuat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kawasan yang harus menjadi perhatian khusus adalah areal yang mempunyai penggunaan lindung dan mutlak harus dilindungi guna menjaga fungsinya seperti konservasi keanekaragaman hayati, sistem penyangga kehidupan, tata air dan integritas ekosistem hutan gambut”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Kabupaten Melawi memiliki 52,3% areal yang mempunyai nilai konservasi tinggi atau sebagai kawasan penting dari total luasan kabupaten yang tersebar di 11 kecamatan.

“Sehubungan dengan luasan wilayah tersebut, untuk itu sangat diperlukan arahan kebijakan dalam menerapkan praktik pengelolaan kawasan tersebut berdasarkan prinsip keberlanjutan dalam perencanaan dan pembangunan, sehingga kawasan penting dapat dipertahankan”, terangnya.

Menutup sambutannya, Sekda juga berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran sebaran wilayah yang direkomendasikan untuk dipertahankan sebagai wilayah yang dilindungi dan wilayah yang layak untuk dimanfaatkan sebagai areal budidaya, terutama pada sub-sektor perkebunan sebagai salah satu usaha berbasis lahan.

“Saya berharap tidak ada lagi tumpang tindih serta mafia tanah terkait dengan pengelolaan tanah, serta sebagai salah satu upaya kita bersama untuk meminimalisir konflik terkait pengelolaan tanah”, tutupnya.

Sumber : Humas Pemkab Melawi/Orin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250