Wartamelawi.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Melawi Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Rabu (8/4/26).
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, dan dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Melawi menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 telah melalui berbagai tahapan kajian dan proyeksi terhadap kondisi serta potensi daerah. Ia mengungkapkan, pendapatan daerah pada tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp88,85 miliar, mengalami penurunan dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp104,53 miliar.
Namun demikian, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp985,97 miliar, sehingga total pendapatan daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp1,07 triliun.
“Kami telah melakukan berbagai analisis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap realistis dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan tahun 2027 harus tetap selaras dengan visi besar Kalimantan Barat, yakni mewujudkan daerah yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Menurutnya, Musrenbang memiliki peran penting dalam menyepakati program-program prioritas yang memiliki daya ungkit tinggi serta didukung penganggaran yang konsisten, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
“Forum ini harus mampu melahirkan program yang benar-benar prioritas dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Melawi untuk menggali sumber-sumber pendapatan kreatif guna mendukung pembiayaan pembangunan. Selain itu, sinergi dengan berbagai pihak dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Keterlibatan dunia usaha, masyarakat, tokoh adat, dan pemuka agama sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing daerah, khususnya melalui peningkatan kualitas SDM, produktivitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan RKPD Kabupaten Melawi Tahun 2027. Terkait rencana Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan siap memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut. (Abd/Bgs).












