ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Gelar Mediasi Sengketa Pertanahan

215
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Gelar Mediasi Sengketa Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menggelar mediasi penyelesaian sengketa pertanahan terkait dengan adanya tumpang tindih lahan. Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 1 Kantor Pertanahan Melawi, Kamis (04/09/2025).

Turut hadir dalam mediasi tersebut Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Wiwit Sulastri beserta jajaran, serta para pihak yang bersengketa.

Mediasi merupakan salah satu cara penyelesaian kasus melalui proses perundingan yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan sesuai kewenangan, maupun mediator pertanahan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Wiwit Sulastri, menegaskan bahwa mediasi menjadi langkah yang efektif dalam menyelesaikan sengketa pertanahan.

“Mediasi bertujuan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, memberikan penyelesaian yang memuaskan dan memenuhi rasa keadilan, serta menjadi sarana yang lebih cepat dan murah dibandingkan jalur hukum,” jelas Wiwit.

Ia juga menambahkan bahwa proses mediasi diharapkan dapat menghadirkan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

“Kantor Pertanahan berkomitmen untuk memfasilitasi setiap upaya damai. Harapan kami, melalui mediasi ini semua pihak bisa menemukan titik temu dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah,” ujarnya.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan setiap sengketa pertanahan di Kabupaten Melawi dapat ditangani secara baik, adil, dan mengedepankan prinsip win-win solution bagi semua pihak. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250