Wartamelawi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Melawi, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa.
Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Melawi.
Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan persetujuan DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, pembahasan tersebut harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pengambilan keputusan DPRD. Seluruh pandangan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menyepakati perubahan kebijakan anggaran daerah,” ujar Hendegi.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Melawi berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara optimal dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan anggaran, kata dia, harus diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Melawi,” katanya.
Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS secara bersama-sama.
Menurut Bupati, kesepakatan tersebut menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Melawi dalam menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menilai, proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD mencerminkan adanya sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkap Bupati.
Bupati menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran harus tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan anggaran harus tetap diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dengan menyusun program dan kegiatan secara terukur. OPD diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kami mengharapkan seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti kesepakatan ini dengan penuh tanggung jawab. Setiap program harus dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Bupati Melawi, dan para kepala OPD Pemerintah Kabupaten Melawi.
Melalui persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Melawi menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Bgs).















