Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan bagi partai politik Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Senin (24/8/2026).
Acara penandatanganan dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus, jajaran kepala perangkat daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Melawi, pimpinan serta pengurus partai politik penerima bantuan, Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik, dan sejumlah tamu undangan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Melawi, Drs. H.M. Yamin, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses penetapan penerima bantuan telah melalui tahapan pemeriksaan administrasi oleh Tim Verifikasi. Proses tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Melawi Nomor 200.1.5.4/110 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Besaran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026.
Ia menyebutkan, besaran bantuan ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Melawi Nomor 200.1.5.4/109 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Melawi. Perhitungannya didasarkan pada jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai, dengan nilai bantuan sebesar Rp7.500 untuk setiap suara sah.
Untuk Tahun Anggaran 2026, terdapat delapan partai politik yang mendapatkan bantuan dengan akumulasi perolehan 138.510 suara sah. Dari jumlah tersebut, total anggaran bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Melawi mencapai Rp1.038.825.000.
Delapan partai politik penerima bantuan tersebut meliputi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat keberadaan dan fungsi partai politik. Menurutnya, keberadaan partai politik memiliki peran penting dalam membangun kehidupan demokrasi sekaligus mendukung sistem kepartaian yang efektif di tingkat daerah.
“Pemberian bantuan keuangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam mendukung peningkatan peran dan fungsi partai politik serta penguatan kelembagaan dalam kehidupan demokrasi,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan secara proporsional dengan memperhitungkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Melawi dan jumlah suara sah hasil Pemilu 2024. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan seluruh partai politik penerima agar menggunakan dana bantuan secara tepat sasaran. Pengelolaan anggaran, kata dia, harus dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, serta didukung administrasi yang tertib.
“Bantuan keuangan ini agar digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat serta operasional sekretariat partai politik,” pesannya.
Selain penggunaan dana, Bupati meminta agar setiap partai politik memenuhi kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Laporan tersebut disampaikan kepada Bupati Melawi melalui Badan Kesbangpol dan harus siap menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan penghargaan kepada Tim Verifikasi yang telah menjalankan pemeriksaan kelengkapan administrasi secara cermat. Tim tersebut terdiri dari sejumlah unsur perangkat daerah dan lembaga terkait, antara lain Badan Kesbangpol, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi.
Bupati berharap penandatanganan NPHD tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan partai politik.
“Saya berharap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini dapat memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Melawi dengan partai politik, demi terwujudnya demokrasi yang sehat, tata kelola keuangan yang akuntabel, dan pembangunan Kabupaten Melawi yang lebih maju,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh partai politik penerima bantuan untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, memperkuat demokrasi, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Mari kita jadikan momentum penandatanganan NPHD ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat dan membangun Kabupaten Melawi yang semakin maju,” pungkasnya. (Bgs).















