BeritaHukumKriminal

Sempat Kabur, Resedivis Pelaku Pencurian di Melawi Tak Berkutik Dibekuk Polisi

604
×

Sempat Kabur, Resedivis Pelaku Pencurian di Melawi Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Poto : Tersangak SAP dan YAS

Wartamelawi.com – Unit Lidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi bergerak cepat setelah menerima laporan pengaduan dari Edi Sriyanto, korban tindak pidana pencurian di Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh.

Poto : Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril, S.H., M.A.P.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang pria yang diduga sebagai pelaku. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan mengamankan SAP (36) di sebuah angkringan di Jalan Juang Km 2, Desa Pal. Sementara itu, tersangka lainnya, YAS (40), sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kerja sama dengan petugas keamanan PT Erna Djuliawati, YAS berhasil ditangkap.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam menangkap kedua tersangka.

Poto : Tersanga SAP

“Benar, telah kami amankan dua orang pria berinisial YAS dan SAP terkait dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan. YAS berhasil kami amankan di sekitar Pasar Km 97 PT Erna Djuliawati, Desa Tumbang Darap, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah,” jelas AKP Ambril, Selasa (16/9/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita enam barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut. Barang-barang itu di antaranya 1 unit TV 40 inch merk L, 3 unit velg mobil Triton, 1 buah gorden, 1 unit AC ½ PK merk Sharp, 1 buah dompet kulit dan 8 tabung gas LPG 3 Kg

Poto : Tersangka YAS

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepanjang Juli 2025. Bahkan, YAS diketahui merupakan seorang residivis.

“Setiap tahapan penyidikan kami pastikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pendalaman terus kami lakukan guna memastikan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah laporan kehilangan dari masyarakat,” tegas AKP Ambril.

Sumber : Humas Polres Melawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250