BeritaWarta Melawi

Mulai Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Secara Online

98
×

Mulai Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Secara Online

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Mulai tahun 2026, sekolah di seluruh Indonesia dapat langsung mengajukan permohonan revitalisasi atau perbaikan gedung secara daring melalui aplikasi resmi pemerintah. Kebijakan ini merupakan salah satu terobosan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mempercepat peningkatan fasilitas pendidikan.

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Minggu (23/11/25) lalu.

Ilustrasi – Revitalisasi sekolah /Istimewa

Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring revitalisasi pendidikan. Platform tersebut memudahkan sekolah dan pemerintah daerah dalam mengajukan usulan secara digital tanpa proses manual yang memakan waktu.

Fitur-fitur dalam aplikasi meliputi rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (Dapodik), pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, serta verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat. Aplikasi juga menyediakan akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ungkap Gogot.

Menu pengusulan revitalisasi diperluas agar sesuai kebutuhan lapangan. Program ini mencakup pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, hingga penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan penyediaan sumber air bersih guna menjamin sanitasi layak.

Sasaran revitalisasi berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah menekankan prinsip pemerataan serta keberpihakan pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk sekolah yang memiliki tingkat kerusakan paling tinggi.

Gogot mengatakan, tantangan pemerataan akses pendidikan masih besar. Saat ini tercatat sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak sedang hingga berat pada 195 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1–2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas agar anak-anak bisa mengikuti pembelajaran dengan aman, nyaman, dan gembira,” ujarnya.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 telah diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) serta komitmen lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Gogot menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dalam memastikan pengusulan tepat sasaran. Pemda diminta mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, menyusun prioritas, dan mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.

Sekolah wajib menyiapkan dokumen seperti status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut, serta formulir tingkat kerusakan sesuai standar Kementerian PUPR yang ditandatangani oleh surveyor.

Gerindra Siap Sosialisasikan Program Hingga ke Daerah

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Melawi, Iif Usfayadi, ST., M.Sos, menyatakan pihaknya akan membantu menyebarluaskan informasi sekaligus melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Melawi.

“Kami akan menyebarkan pamflet dan melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah agar mereka mengetahui mekanisme pengajuan online ini,” kata Iif. Sabtu (29/11/2025).

Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh kader, simpatisan, dan pejuang politik Partai Gerindra di Indonesia untuk turut mendukung percepatan peningkatan kualitas pendidikan.

“Presiden Prabowo telah menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat peningkatan fasilitas pendidikan. Sekolah kini dapat mengajukan perbaikan atau rehabilitasi secara online melalui sistem resmi pemerintah. Kami mengajak seluruh kader Gerindra untuk menyampaikan informasi ini kepada sekolah di wilayah masing-masing, mendampingi bila diperlukan, serta memastikan data yang diajukan benar dan sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Iif menilai langkah digitalisasi pengajuan ini sangat penting untuk memastikan proses pendataan berjalan cepat, transparan, dan akurat.

“Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak. Peran kader sangat penting untuk membantu sekolah agar tidak kehilangan kesempatan,” tegasnya. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250