BeritaDaerahHukumKalbarKriminalPolriSintangWarta Melawi

Guncang Kalbar! Polres Sintang Bongkar Jaringan Sabu Hampir 59,8 Kg

119
×

Guncang Kalbar! Polres Sintang Bongkar Jaringan Sabu Hampir 59,8 Kg

Sebarkan artikel ini
Poto : Kapolres Sintang gelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu

Wartamelawi.com, Sintang – Polres Sintang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat bruto 59.850 gram atau hampir 60 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan dari seorang tersangka setelah melalui proses penyelidikan selama beberapa bulan.

“Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo,S.H.,S.I.K menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, tidak lepas dari peran serta masyarakat, yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Jaringan ini sudah kami monitor sejak beberapa bulan terakhir.Pengungkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah ditangani Polres Sintang,”ujarnya.
Senin,2/3/26.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno, melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil SUV berwarna hitam yang diduga membawa narkotika. Kendaraan tersebut sempat menabrak pagar jembatan sebelum akhirnya berhasil dihentikan dan tersangka diamankan di hadapan warga.

Dari dalam kendaraan, polisi menemukan tiga karung berisi sabu yang dikemas rapi dalam bungkusan teh asal Tiongkok.

Kapolres mengungkapkan, barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, dan rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Sintang, Pontianak, dan sekitarnya.

“Barang bukti akan dimusnahkan setelah seluruh proses hukum selesai. Kami akan mengundang unsur terkait, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menyaksikan secara langsung,” tegasnya.

Ia juga memastikan barang bukti yang saat ini diamankan dalam kondisi utuh. Kapolres bahkan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya indikasi penyimpangan.

“Saya pastikan barang bukti aman. Jika ada yang berani mengurangi, laporkan kepada saya dan akan kami tindak tegas,”katanya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, jajaran Polres Sintang, serta sejumlah awak media.

Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan terus berperan aktif memberikan, informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sintang. (*/Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250