BeritaImbauanWarta Melawi

Kebisingan Knalpot Brong Ganggu Warga, Fopad Serukan Peran Aktif Orang Tua

86
×

Kebisingan Knalpot Brong Ganggu Warga, Fopad Serukan Peran Aktif Orang Tua

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi, Saleh Tapa, memberikan apresiasi kepada Kapolres Melawi beserta jajaran atas langkah cepat dan tegas dalam menindak aksi balapan liar serta penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Saleh Tapa pada Senin (11/5/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Melawi.

Menurut pria yang akrab disapa Ongah itu, penanganan balapan liar dan penggunaan knalpot brong tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak kepolisian. Ia menilai peran orang tua harus lebih diperkuat dalam mengawasi serta mengingatkan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Tentu peran orang tua harus benar-benar diperkuat. Ingatkan anak-anak agar tidak mengakhiri hidup sia-sia di atas aspal. Tidak elok jika persoalan kebisingan dan balapan liar hanya diserahkan kepada Polri untuk melakukan penindakan,” ujar Saleh Tapa.

Ia juga meyakini bahwa Polres Melawi telah bertindak cepat, tepat, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penindakan. Namun demikian, menurutnya, ada tanggung jawab bersama yang perlu dibangun demi menjaga kenyamanan daerah.

Saleh Tapa menambahkan, Kabupaten Melawi harus mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung, terlebih dalam waktu dekat akan digelar Pekan Gawai Dayak Kabupaten Melawi ke-18 Tahun 2026.

“Kita ingin Melawi menjadi daerah yang nyaman dikunjungi wisatawan dari luar daerah, dengan suasana yang tertib dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Melawi ke-18 Tahun 2026,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap langkah kepolisian, Fopad Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan knalpot brong di lingkungan organisasinya. Bahkan, apabila ditemukan anggota Fopad yang melanggar, pihaknya mempersilakan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Fopad Kabupaten Melawi mendukung penuh penertiban knalpot brong dan aksi balapan liar yang dilakukan Polres Melawi. Kami memastikan tidak ada anggota Fopad yang menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan, kami persilakan ditindak tegas,” tegasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250