ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang

24
×

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.

Pengambilan sumpah dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, serta disaksikan oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Achmad Radama Rinardi, dan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran, Rian Bastian.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan wajib dalam proses pelayanan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah dapat mengajukan permohonan pencetakan sertipikat pengganti kepada Kantor Pertanahan.

Pemohon sertipikat pengganti dalam kesempatan ini adalah Eko Saryanto, warga Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, menegaskan bahwa proses penggantian sertipikat yang hilang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi penggantian sertipikat yang hilang. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya,” ujar Bagus Ariyadi.

Sertipikat tanah sendiri merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dokumen tersebut memuat informasi mengenai pemilik tanah, luas tanah, lokasi tanah, serta jenis hak atas tanah.

Melalui pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus berupaya memberikan kemudahan dan kepastian layanan pertanahan bagi masyarakat. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250