ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Gelar Penyuluhan PTSL-ILASPP Tahun Anggaran 2026

42
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Gelar Penyuluhan PTSL-ILASPP Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam rangka menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menggelar kegiatan Penyuluhan PTSL – Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Nanga Pinoh dan dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan terkait.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Achmad Radama Rinardi beserta jajaran, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Indah Octavia Koeswandari beserta jajaran.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, Camat Nanga Pinoh, perwakilan Kepolisian Resor Melawi, serta para kepala desa yang wilayahnya terdaftar sebagai lokasi program PTSL Tahun 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui jajaran yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, memberikan pemahaman yang komprehensif, serta membangun sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

“Penyuluhan ini penting sebagai forum koordinasi awal agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap tahapan, target, dan tanggung jawab masing-masing. Dengan sinergi yang baik, pelaksanaan program PTSL-ILASPP di Kabupaten Melawi diharapkan berjalan lancar, aman, dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.

Program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung suksesnya program PTSL demi terwujudnya kepastian hukum atas tanah masyarakat. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250