Wartamelawi.com – Satuan Lalu Lintas Polres Melawi terus menggencarkan langkah pencegahan terhadap aksi balapan liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balapan liar, khususnya di kawasan Jembatan Melawi II yang menghubungkan Kecamatan Nanga Pinoh dengan Kecamatan Pinoh Utara, Rabu (20/5/2026).
Kapolres Melawi Polda Kalbar, Harris Batara Simbolon melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna menyampaikan bahwa patroli rutin dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Secara rutin kami melaksanakan patroli di kawasan Jembatan Melawi II maupun sejumlah lokasi lain yang berpotensi dijadikan arena balapan liar,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, personel Satlantas juga berdialog langsung dengan masyarakat dan para pengguna jalan sebagai bagian dari edukasi mengenai bahaya balapan liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Patroli dan penindakan akan terus kami lakukan, baik pada siang maupun malam hari. Kami juga telah menyiapkan langkah tegas terhadap pelaku balapan liar, termasuk pengguna knalpot yang menimbulkan kebisingan,” tegasnya.
Kasat Lantas juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat memberikan izin menggunakan kendaraan bermotor.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas balapan liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Di mana pun ditemukan aksi balapan liar ataupun penggunaan knalpot yang membuat kebisingan, pasti akan kami tindak. Semakin jauh pelanggaran dilakukan, maka semakin jauh pula kendaraan akan didorong menuju Pos Lantas,” pungkasnya. (*/Bgs).













