Wartamelawi.com – Kepolisian Resor (Polres) Melawi memastikan informasi yang beredar luas di media sosial terkait kemunculan “pocong jadi-jadian” di kawasan BTN RSUD Melawi, Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Kapolres Melawi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten tersebut. Senin (08/06/26).
“Kami memastikan bahwa postingan yang beredar mengandung unsur hoaks. Kami telah memanggil saudara LK selaku pengedit foto dan saudara BY yang menjadi objek dalam foto tersebut untuk dimintai keterangan di Polres Melawi. Proses klarifikasi juga disaksikan oleh kedua orang tua mereka, Kepala Dusun Sepan, serta Ketua RT setempat, Aipda Herlan Marjan,” ujar Aipda Arbain.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa foto yang digunakan dalam unggahan tersebut berasal dari dokumentasi yang diambil pada 31 Mei 2026. Saat itu, BY sedang memegang stik biliar dan mengenakan pakaian berwarna hitam. Selanjutnya, foto tersebut diedit oleh LK menggunakan aplikasi pengolah gambar sehingga tampak mengenakan kain putih menyerupai pocong dan memegang senjata tajam.
Tidak hanya mengubah tampilan foto, LK juga menambahkan narasi yang menyebut adanya sosok pocong yang telah masuk ke kawasan BTN RSUD Kelakik dan diklaim telah menimbulkan korban. Narasi tersebut kemudian tersebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pendalaman, LK mengakui telah membuat serta menyebarkan konten hasil editan tersebut. Namun, yang bersangkutan menyatakan tidak memiliki tujuan untuk menimbulkan kepanikan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, Polres Melawi menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi yang beredar di media sosial, terutama jika belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini tetap kondusif. Jangan mudah percaya ataupun terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Hotline Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” tegas Aipda Arbain.
Polres Melawi berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial serta mampu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain guna mencegah penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. (*/Bgs).













