Wartamelawi.com – Polemik antara kontraktor dan SDK 1 PT Angro Layman Desa batu buil kembali mencuat setelah pihak kontraktor melakukan penyegelan terhadap kantor perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Rabu (17/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas pembayaran pekerjaan yang disebut telah selesai dilaksanakan, namun hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Kontraktor mengklaim pembayaran tersebut telah tertunggak selama kurang lebih sembilan bulan sejak pekerjaan dinyatakan selesai sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Kontraktor pelaksana, Hermanus, mengatakan seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya telah diselesaikan sesuai perjanjian. Namun, kewajiban pembayaran dari pihak perusahaan hingga saat ini belum juga direalisasikan meskipun berbagai upaya komunikasi telah dilakukan.
” Pekerjaan sudah kami selesaikan sesuai kontrak. Sampai hari ini sudah sembilan bulan kami menunggu pembayaran, tetapi belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan. Kami hanya meminta hak kami yang menjadi kewajiban perusahaan,” ujar Hermanus.
Menurut Hermanus, pihaknya telah berulang kali melakukan penagihan serta meminta kepastian pembayaran kepada manajemen perusahaan. Namun, hingga kini janji penyelesaian yang disampaikan belum terealisasi.
“Kami sudah berkali-kali mendapat janji bahwa pembayaran akan diselesaikan. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Karena itu kami mengambil langkah tegas agar persoalan ini mendapat perhatian serius,” katanya.
Sebagai bentuk tindakan, pihak kontraktor melakukan penutupan akses menuju kantor sekaligus menyegel kantor PT SDK 1 Agro Batu Buil. Penyegelan tersebut, kata Hermanus, akan tetap dilakukan sampai ada penyelesaian yang jelas terkait kewajiban pembayaran pekerjaan.
“Hari ini kami menutup akses kantor dan melakukan penyegelan. Sebelum kewajiban perusahaan diselesaikan, kantor ini tidak boleh beroperasi,” tegasnya.
Hermanus menyebut pihaknya masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memberikan tanggapan serta menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.
Namun, apabila hingga Rabu malam tidak ada respons maupun kepastian penyelesaian dari pihak PT SDK 1 Agro Batu Buil, pihak kontraktor menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan melakukan penutupan terhadap aktivitas pabrik pada Kamis (18/6/2026).
“Kalau sampai malam ini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, besok kami akan melakukan penutupan pabrik. Kami berharap perusahaan menunjukkan itikad baik dan segera menyelesaikan kewajibannya,” ungkap Hermanus.
Selain persoalan pembayaran, Hermanus juga meminta pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan PT SDK 1 Agro Batu Buil.
Ia berharap kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi, termasuk terkait keberlangsungan operasional perusahaan serta evaluasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di masa mendatang.
“Kami berharap pemerintah dapat melihat persoalan ini. Banyak hal yang perlu menjadi perhatian dan bahan pertimbangan ketika nantinya dilakukan evaluasi maupun perpanjangan HGU perusahaan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SDK 1 Agro Batu Buil belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan kepada wartawan terkait tuntutan pembayaran, aksi penyegelan kantor, serta ancaman penutupan pabrik yang disampaikan oleh pihak kontraktor. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan guna mendapatkan informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik. (Bgs).













