ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Rakor PBG dan BPHTB Digelar, Kantah Melawi Siap Kawal Program untuk MBR

105
×

Rakor PBG dan BPHTB Digelar, Kantah Melawi Siap Kawal Program untuk MBR

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dengan menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penghapusan Retribusi PBG/BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digelar pada Rabu, (9/7/2026), di Aula Rapat Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Melawi.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelayanan perizinan bangunan serta mendukung implementasi kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, mengatakan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, terintegrasi, dan berpihak kepada masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujarnya.

Menurut Bagus Ariyadi, kebijakan penghapusan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah yang layak sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

“Program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi siap memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi kami agar pelaksanaannya berjalan optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan percepatan layanan PBG serta implementasi kebijakan penghapusan retribusi bagi MBR dapat berjalan efektif sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250