BeritaBerita MelawiDaerahDesaWarta Melawi

Kepala Desa Baru Bantah Pemberitaan yang Menggiring Opini, Tegaskan Tidak Memiliki Kewenangan atas Proyek APBN

223
×

Kepala Desa Baru Bantah Pemberitaan yang Menggiring Opini, Tegaskan Tidak Memiliki Kewenangan atas Proyek APBN

Sebarkan artikel ini
Gambar : Eed Roskayudi Aroy. Kepala Desa Baru

Wartamelawi.com – Kepala Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Eed Roskayudi Aroy, menyampaikan bantahan  terhadap pemberitaan salah satu media online yang memuat judul “Proyek APBN Rp6,4 Miliar di Melawi Disorot, Pengawas Justru Arahkan Awak Media Temui Oknum Kepala Desa.”

Eed menilai penyebutan “oknum kepala desa” dalam pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah dirinya memiliki keterlibatan atau tanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek dimaksud.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut karena telah menggiring opini publik tanpa memberikan penjelasan secara utuh mengenai posisi dan kewenangan Pemerintah Desa. Saya tegaskan bahwa Pemerintah Desa Baru bukan pelaksana proyek, bukan pengguna anggaran, bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan konsultan pengawas, dan bukan pihak yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun pengelolaan anggaran proyek APBN tersebut,” tegas Eed Roskayudi Aroy. kepada Wartawan Wartamelawi.com via WhatsApp. Jumat (17/07/26).

Menurutnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian atau instansi teknis beserta satuan kerja, PPK, penyedia jasa konstruksi, dan konsultan pengawas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa apabila ada pihak yang menyarankan awak media untuk menemui Kepala Desa, hal tersebut tidak dapat dimaknai bahwa Kepala Desa bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Sebagai Kepala Desa, saya hanya memiliki fungsi koordinasi pemerintahan di wilayah desa. Apabila ada tamu atau pihak luar datang ke desa, tentu Pemerintah Desa siap menerima dengan baik. Namun terkait aspek teknis proyek, kualitas pekerjaan, administrasi kontrak maupun penggunaan anggaran, itu bukan kewenangan kami untuk memberikan penjelasan.” Ujarnya.

Eed juga membantah anggapan bahwa dirinya menjadi pihak yang menghalangi keterbukaan informasi ataupun berupaya melindungi pihak tertentu.

“Selama ini Pemerintah Desa Baru selalu terbuka terhadap siapa pun yang membutuhkan informasi sesuai kewenangan kami. Bahkan apabila informasi tersebut berada di luar kewenangan Pemerintah Desa, kami justru menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada instansi pelaksana, PPK maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek agar informasi yang diperoleh akurat.” Jelas Eed.

Ia menegaskan Pemerintah Desa Baru mendukung penuh pengawasan terhadap seluruh proyek pemerintah yang menggunakan uang negara.

“Apabila memang terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, kami mendukung sepenuhnya apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jangan sampai Pemerintah Desa dijadikan pihak yang seolah-olah bertanggung jawab atas pekerjaan yang bukan menjadi kewenangannya.” Imbuhnya.

Sebagai penutup, Eed berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara objektif dan tidak langsung menarik kesimpulan sebelum adanya fakta maupun hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

“Kami tetap berkomitmen mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Namun kami juga berharap nama baik Pemerintah Desa Baru dan pribadi saya tidak dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berimbang.” Tutup Eed.

Pemerintah Desa Baru juga membuka ruang komunikasi kepada seluruh pihak, termasuk insan pers, untuk memperoleh informasi sesuai kewenangan Pemerintah Desa, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang, objektif, dan sesuai fakta. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250