Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan persetujuan DPRD, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP., beserta unsur Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, serta para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan bahwa pengambilan keputusan persetujuan DPRD dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
Menurut Bupati, kesepakatan tersebut menjadi langkah awal yang baik untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD selanjutnya, sekaligus mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
“Kiranya pengambilan keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Melawi dan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi menjadi langkah awal yang baik dalam melanjutkan tahapan penyusunan APBD selanjutnya,” ujar H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.
Bupati menjelaskan, KUA dan PPAS Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 yang disepakati bersama telah melalui berbagai tahapan. Proses tersebut diawali dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Bupati, kemudian penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Bupati kepada Ketua DPRD, hingga pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD.
“KUA dan PPAS Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 yang disetujui bersama hari ini telah melalui berbagai tahapan, di antaranya penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Ketua TAPD kepada Bupati, penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari Bupati kepada Ketua DPRD dan pembahasan rancangan KUA dan PPAS antara pemerintah dan DPRD,” jelasnya.
Menurut Bupati, seluruh tahapan tersebut penting dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif juga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Melawi.
“Pelaksanaan tahapan yang komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan APBD Kabupaten Melawi yang terencana, efisien, dan akuntabel,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Karena itu, penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp916,761 miliar. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104,536 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,23 miliar.
Sementara dari sisi belanja daerah, alokasi belanja pegawai diproyeksikan sebesar Rp488,22 miliar, sedangkan belanja modal sebesar Rp54,60 miliar. Komposisi tersebut menjadi bagian dari kebijakan penganggaran daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Melawi.
Penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta berbagai prioritas pembangunan. Pemerintah Kabupaten Melawi bersama DPRD diharapkan dapat terus mengawal agar penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi yang telah memberikan persetujuan terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.
“Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi yang telah memberikan persetujuan atas KUA PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun 2027 tersebut,” kata Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan APBD Kabupaten Melawi yang terencana, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi. (Bgs).
















