Wartamelawi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi melalui Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama enam perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Melawi. Rapat ini bertujuan membahas persoalan ketidakpastian harga Tandan Buah Segar (TBS) sekaligus mendorong komitmen perusahaan agar keberadaan industri kelapa sawit memberikan dampak positif terhadap penerimaan petani.
Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP., melalui surat Nomor 172.4/298/DPRD/2026 tertanggal 26 Oktober 2026, mengundang pimpinan enam perusahaan PKS untuk menghadiri rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Rumah Adat Melayu (RAM) Kabupaten Melawi.
Enam perusahaan yang diundang yakni PT Citra Mahkota (CM), PT Adau Agro Kalbar, PT Sinar Dinamika Kapuas (SDK), PT Samboja Inti Perkasa (SIP), PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA), dan PT Bintang Permata Khatulistiwa (BPK).
Pertemuan tersebut menjadi langkah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mempertemukan perusahaan pabrik sawit dengan unsur pemerintah, organisasi petani, serta pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan harga TBS yang selama ini menjadi perhatian masyarakat perkebunan.
Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Melawi harus memiliki komitmen untuk tumbuh bersama masyarakat, khususnya petani kelapa sawit yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri tersebut.
Menurutnya, keberadaan pabrik kelapa sawit tidak semestinya hanya berorientasi pada kepentingan usaha perusahaan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penerimaan TBS yang layak, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketua DPRD bersama Bupati Melawi ingin mengajak seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Melawi untuk duduk bersama, membahas persoalan yang dihadapi petani, serta mencari solusi terbaik. Kami ingin keberadaan PKS di Melawi benar-benar memberikan dampak positif bagi penerimaan TBS petani,” tegas Hendegi. Kamis (29/10/2026).
DPRD dan pemerintah daerah juga mendorong agar perusahaan memiliki komitmen bersama untuk menciptakan mekanisme penetapan harga TBS yang lebih transparan dan memberikan kepastian kepada petani. Dengan demikian, petani tidak terus-menerus dihadapkan pada ketidakjelasan harga yang dapat memengaruhi pendapatan dan keberlangsungan usaha perkebunan mereka.
Rapat tersebut juga akan membahas pembentukan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong transparansi dan kepastian penetapan harga TBS sesuai ketentuan yang berlaku. Pakta integritas diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi landasan bagi seluruh pihak untuk menjalankan kesepakatan secara konsisten dan bertanggung jawab.
DPRD Melawi menegaskan pentingnya kehadiran pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Karena itu, pimpinan enam PKS yang diundang diminta hadir secara langsung agar pembahasan dapat menghasilkan kesepakatan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
Selain perusahaan PKS, undangan rapat juga ditujukan kepada Bupati Melawi, Wakil Bupati Melawi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskumdag), seluruh camat di Kabupaten Melawi, Ketua APKASINDO Melawi, organisasi masyarakat, serta Ketua Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Melawi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan pembahasan yang menyeluruh, mengingat persoalan harga TBS berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani, keberlangsungan usaha perkebunan, serta hubungan kemitraan antara petani dan perusahaan.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Melawi ingin memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah ini turut mengambil bagian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk nyata yang diharapkan ialah adanya kepastian harga TBS yang transparan, sesuai ketentuan, serta memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani.
Melalui RDP yang dijadwalkan pada 2 November 2026 tersebut, seluruh PKS diharapkan tidak sekadar hadir memenuhi undangan, tetapi juga membawa komitmen konkret untuk memperbaiki tata kelola penetapan harga dan membangun hubungan yang lebih adil dengan petani.
Bagi DPRD dan pemerintah daerah, kemajuan industri kelapa sawit di Melawi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kesepahaman dan komitmen bersama, diharapkan persoalan ketidakpastian harga TBS dapat ditangani secara lebih terbuka sehingga petani memperoleh kepastian dan manfaat ekonomi yang lebih baik dari hasil perkebunannya. (Bgs).
















