PolriWarta Melawi

Cegah Karhutla, Satgas Ops Bina Karuna Polres Melawi Gelar Sosialisasi dan Imbauan

13
×

Cegah Karhutla, Satgas Ops Bina Karuna Polres Melawi Gelar Sosialisasi dan Imbauan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Hukumnya, Polres Melawi Polda Kalbar menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2022.

Dalam kegiatan operasi ini diutamakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di daerahnya. Hal ini untuk mengantisipasi agar bencana kabut asap tidak terjadi di Kabupaten Melawi yang disebabkan karena karhutla.

Hari ini, Satgas Preemtif dan Preventif Operasi Bina Karuna Polres Melawi menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan, dengan menyambangi langsung Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kamis (10/3/2022).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Haryono menyampaikan kegiatan imbauan dan sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi.

“Operasi ini dimaksudkan untuk mengantisipasi Karhutla, dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya Polres Melawi dan Polsek Jajaran dalam memberikan imbauan sedini mungkin agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan,” jelasnya.

Lanjutnya, “Karena masalah Karhutla ini menjadi perhatian serius dari semua pihak agar bencana kebakaran dan kabut asap tidak terjadi di Kabupaten Melawi ini kedepannya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan ikut andil mencegah karhutla ini, karena bencana karhutla ini tidak kalah merugikannya dibandingkan Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini. Karhutla dapat memberikan dampak yang buruk baik itu dari segi kesehatan, sosial dan ekonomi, hingga berdampak luas kepada masyarakat dan terganggunya aktivitas serta perekonomian nasional. Hal ini dapat dicegah apabila seluruh masyarakat ikut andil dan berpartisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan ini dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan,” tuntasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi/Oktavianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250