Wartamelawi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi gelar Rapat Paripurna Ke-XVIII masa sidang Ke-Dua Tahun 2021 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan (Mou) antara Bupati Melawi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022. Jum’at (27/8/21).
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Melawi tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP didampingi Ketua DPRD Melawi, Witya Hastuty dan Wakil Ketua II DPRD Melawi, Taupik, SE dan sejumlah anggota DPRD Melawi, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Melawi dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen. Setda Melawi Drs. Paulus dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Melawi.
Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP, mengatakan sesuai ketentuan dalam pasal 121 ayat 1 huruf B, peraturan DPRD Melawi Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib.
” Quorum telah di penuhi, Rapat Paripurna Ke-XVIII masa sidang ke-Dua Tahun 2021 DPRD Melawi dengan acara pokok pengambilan keputusan pesetujuan DPRD Melawi, serta penanda tangan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD Melawi dan Bupati Melawi, terhadap kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priolitas plapon Anggaran sementara (PPAS) APBD Melawi Tahun Anggaran 2022, yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi tersebut, dan telah di bahas bersama dengan DPRD Melawi dan TIM Anggaran daerah Kabupaten Melawi, ” terangnya.
Hendegi juga menjelaskan rancangan kebijakan Umum Anggaran dan Priolitas Plafon Anggaran sementara APBD Melawi Tahun 2022 Pendapatan sejumlah RP 864.996.015.485, 00 dan belanja sejumlah Rp 877.419.411.645,00, Surplus/Defisit Rp 12.423.396.160,00, Pembiayaan Rp 12.
423.396.160.00. Penerimaan Rp 14.423.396.160,00, Pengeluaran pembiayaan Rp 2000.000.000,00, Silpa Rp 0.00.
Masih menurut Hendagi, bahwa Nota kesepakatan bersama antara DPRD Melawi dan Bupati Melawi, terhadap kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priolitas plapon Anggaran sementara (PPAS) APBD Melawi Tahun Anggaran 2022, telah di tanda tangan.
Sementara itu, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengatakan mengapresiasi baik legislatif maupun tim eksekutif yang telah bersama-sama membahas terkait Kesepakatan antara Bupati Melawi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022.
” Mengingat ini masih suasana Pandemi Covid-19 dan Melawi saat ini Memasuki Zona Merah, kita juga sudah menandatangani KUA-PPAS 2022, tentunya ini juga melalui tahapan yang sangat baik dan penting untuk siklus pembangunan di Kabupaten Melawi. Mudah-mudahan di pembahasan APBD 2022 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya
Penulis : A. Gaparudin
Publis : Bagus. A