Wartamelawi.com – Terkait adanya Isu untuk perbaikan yang mengunakan dana pribadi di pekerjaan proyek pembangunan Masjid Kota Juang yang terletak di Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat hal ini dibantah keras oleh Emkom,S.S selaku Pelaksana Teknis pembangunan Masjid Kota Juang.
Emkom,S.S pelaksana Teknis didampingi Syuryanto Jumantris Direktur CV. Aneka Karya sebagai pelaksana pekerjaan tahun 2023 dan Taufik Kamrul, ST, MT selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perkim Melawi kepada Awak Media menyampaikan, tidak benar jika perbaikan masjid agung tersebut mengunakan uang pribadi, perbaikan plafon (gypsum) tersebut merupakan tanggung jawab pelaksana proyek tahun 2023.
“Kerusakan plafon tersebut diakibatkan terjadinya rembesan pada item perkejaan Dak dimana pada saat kita melakukan perbaikan pada finishing nya menggunakan waterproofing/lapisan kedap air kemudian di lapisi plesteran, bagian itu yg sedang kita perbaiki agar tidak terjadi kebocoran lagi”, ungkapnya, Senin 26/08/2024)
Lebih lanjut ungkap Emkom,S.S, terkait adanya informasi adanya kegagalan pada struktur tidaklah benar, sebab jika terjadi kegagalan struktur tentunya terjadi keruntuhan pada bangunan masjid agung ini.
”Jelas informasi itu tidak benar, jika terjadi kegagalan pada struktur bangunan masjid agung tentunya bangunan Masjid Kota Juang ini terjadi keruntuhan,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan, untuk item kontrak pekerjaan tahun 2024 adalah finishing pada arsitektur masjid, seperti ukir ukiran, ornamen, pemasangan porselen lantai masjid serta pintu masjid serta pemasangan ornamen sekeliling bangunan masjid.
“Kontrak kerja Tahun ini finishing bangunan masjid tidak termasuk finishing halaman masjid, insyaallah pembangunan masjid ini selesai tahun ini dan tahun depan masjid Agung ini dapat digunakan masyarakat Kabupaten Melawi,” ujarnya.
Hal yang sama diungkap A. Taufik Kamrul, ST.,MT selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Melawi, untuk struktur dari awal kita sudah dilakukan uji mutu kelayakan pada bangunan beton masjid dan Alhamdulillah hasil uji beton sesuai standar dan juga sudah diperiksa BPK .
”Pada saat pemeriksaan BPK tidak didapat temuan mutu, pada pemeriksaan BPK pada tahap pertama hanya ditemukan kekurangan volume pada pekerjaan tidak ditemukan adanya kegagalan pada struktur bangunan,” jelasnya.
Sementara itu ungkap Syuryanto Jumantris Direktur CV. Aneka Karya sebagai pelaksana pekerjaan tahun 2023 menyampaikan, kami sebagai pelaksana pekerjaan tahun 2023 tetap bertanggung jawab atas pekerjaan yang mengakibatkan terjadinya rembesan sehingga terjadi kerusakan plafon masjid agung ini.
”Kami selaku pelaksana pekerjaan tahun 2023 akan bertanggung jawab dan pelaksanaan perbaikan pekerjaan mengunakan dana perusahaan bukan mengunakan dana pribadi sebab pekerjaan tersebut tanggung jawab kami dan perbaikan tersebut tidak dianggarkan pada tahun 2024 ini, perbaikan ini murni dana manajement perusahaan,” pungkasnya. (Lik/Bgs).