Wartamelawi.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, menyambut langsung rombongan Inspektorat Jenderal ATR/BPN bersama para pejabat pengawas dan seluruh jajaran. Selain pertemuan di kantor, kunjungan ini juga diikuti dengan peninjauan lapangan ke lokasi kegiatan Konsolidasi Tanah yang berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Nanga Pinoh. Kamis (21/11/2024).
“Konsolidasi tanah adalah kebijakan pertanahan untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tanah, pemanfaatan ruang, dan kualitas lingkungan hidup,” jelas Muhammad Mathori saat menerima kunjungan.
Program Konsolidasi Tanah di Kabupaten Melawi pada tahun 2024 menargetkan 143 bidang tanah di Desa Tanjung Sari. Program ini bertujuan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, di antaranya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat, menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Kegiatan ini juga dapat meningkatkan harga jual tanah dan kualitas lingkungan di sekitarnya. Keberhasilan program ini tentu tidak terlepas dari partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Inspektorat Jenderal ATR/BPN menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program agar tujuan utama, yaitu meningkatkan kualitas tata ruang dan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai dengan maksimal.
Dengan terlaksananya program ini, masyarakat Desa Tanjung Sari diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan tanah yang lebih baik dan terstruktur. (Bgs).