Wartamelawi.com – Komitmen Polres Melawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat. Salah satunya melalui pengecekan langsung terhadap kesiapan layanan Call Center 110 yang dilakukan Kapolres Melawi, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Melawi, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh sistem layanan darurat 110 berfungsi secara maksimal, baik dari sisi perangkat pendukung maupun kesiapan personel yang bertugas menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Dalam peninjauan itu, Kapolres memeriksa kondisi sarana dan prasarana, perangkat komunikasi, serta mekanisme pelayanan yang digunakan petugas SPKT. Ia juga memastikan setiap personel memahami prosedur penanganan laporan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
AKBP Askhabul Kahfi menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh personel diminta selalu siap siaga, responsif, dan mengedepankan sikap humanis saat menerima laporan maupun pengaduan.
“Layanan Call Center 110 menjadi salah satu garda terdepan pelayanan Polri kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan personel dan kelengkapan peralatan harus selalu dipastikan dalam kondisi optimal agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” ujar AKBP Askhabul Kahfi.
Menurutnya, pengecekan secara rutin menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran Polri yang semakin responsif terhadap setiap situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Sementara itu, Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, mengatakan bahwa evaluasi terhadap layanan publik, termasuk Call Center 110, akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan Polres Melawi.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkesinambungan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 dengan mudah ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” ungkap Kompol Aang Permana.
Melalui pengecekan tersebut, Polres Melawi berharap layanan Call Center 110 dapat terus memberikan rasa aman dan menjadi sarana komunikasi yang cepat, efektif, serta mudah diakses oleh masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian.
Sumber : Humas Polres Melawi













