PolriPolsekWarta Melawi

Kapolsek Nanga Pinoh Tak Tinggal Diam, Sungai Melawi Disisir, Tidak Ada Aktivitas PETI Ditemukan

2033
×

Kapolsek Nanga Pinoh Tak Tinggal Diam, Sungai Melawi Disisir, Tidak Ada Aktivitas PETI Ditemukan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kepolisian Sektor Nanga Pinoh bersama Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi melaksanakan patroli penyisiran di sepanjang aliran Sungai Melawi pada Kamis, 29 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya di wilayah Desa Semadin Lengkong dan Desa Tanjung Paoh, Kecamatan Nanga Pinoh.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Pinoh, IPTU Yoga Septian. Ia didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Semadin Lengkong, Briptu Pebrian Hidayatul Qolbi, serta sejumlah personel dari Polsek Nanga Pinoh dan Tim Satreskrim Polres Melawi.

Dalam keterangannya, IPTU Yoga menyampaikan bahwa penyisiran dilakukan secara intensif di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai titik aktivitas PETI. Selain patroli, pihak kepolisian juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai larangan dan bahaya penambangan ilegal.

“Dari hasil patroli kami di sepanjang aliran Sungai Melawi, khususnya di sekitar Desa Semadin Lengkong dan Desa Tanjung Paoh, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun kami mendapati beberapa lanting atau rakit milik PETI tanpa mesin dompeng yang sudah bersandar di tepi sungai,” jelas IPTU Yoga.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari PETI terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Dalam upaya penegakan hukum, IPTU Yoga menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), yang dapat dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum sebagai bagian dari komitmen Polres Melawi dalam memberantas praktik PETI di wilayah ini,” tegasnya.

Kapolsek juga memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di masa mendatang. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250