Wartamelawi.com – Pasca terbakar 1 unit rumah milik korban Rajimin di Dusun Serundung Permai Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh pada hari rabu tanggal 2 agustus 2023 pukul 23.30 wib. Polres Melawi bersama Polsek Nanga Pinoh melakukan pengamanan TKP guna memastikan status Quo selanjutnya akan dilakukan olah TKP.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui P.s Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Melawi membenarkan telah terjadi kebakaran 1 unit rumah warga pada rabu malam dan hari ini kami melakukan olah TKP langsung dilokasi, kamis (3/8/2023) pagi.
“Pasca terbakar tadi malam,pagi ini kami melakukan olah TKP,” ujar Aiptu Samsi.
Olah TKP guna menemukan penyebab terjadinya kebakaran dan mengungkap agar terang perkara yang sedang ditangani.Dari hasil olah TKP akan kami gelar perkaranya.Dalam Olah TKP di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Jhoni bersama team Ur Identifikasi Polres Melawi di damping Kades Tanjung Niaga Juliansyah dan korban.
Seperti diketahui kebakaran 1 unit rumah milik sdr Rajimin tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian sekira Rp.300.000,000 (tiga ratus juta )rupiah terdiri dari bangunan,uang dan barang berharga lainnya
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kehati hatian,pastikan sebelum tidur di cek kembali aliran listrik, kompor gas serta listrik yang tidak diperlukan demi mencegah terjadinya bahaya kebakaran,” tuntasnya. (*/Bgs).