Waramelawi.com, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi mengikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 17 Juli 2024 di Hotel Mercure Pontianak.
Rakor dan Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, Sekretaris KPU Kabupaten Melawi, Nobertus Bujang Gurung, Kasubbag KUL, Pajar Kusuma, PPK Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Ardi Cahyadi, serta Bendahara Pengeluaran Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Medissa Hafezati Selebrita.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam acara ini, para peserta diberikan materi terkait prosedur pengelolaan dana hibah yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mekanisme pelaporan yang jelas dan transparan.
Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pengelolaan dana hibah yang tepat sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai rencana. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai bagaimana cara melaksanakan pertanggungjawaban dana dengan akuntabel,” ujar Irfan Affandi. Rabu (17/07/2024).
Sekretaris KPU Kabupaten Melawi, Nobertus Bujang Gurung, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu KPU dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan anggaran pemilu di tingkat kabupaten.
“Bimbingan teknis ini memberi kami bekal yang sangat bermanfaat dalam pengelolaan dana hibah secara efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Nobertus Bujang Gurung.
Sementara itu, Kasubbag KUL, Pajar Kusuma, menjelaskan bahwa materi yang dibahas dalam rakor ini meliputi aspek administratif, teknis, dan keuangan dalam pengelolaan dana hibah yang harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mempelajari berbagai cara untuk mengelola dana hibah dengan baik, serta memastikan setiap transaksi dan laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas,” ujar Pajar Kusuma.
PPK Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Ardi Cahyadi, juga mengungkapkan pentingnya koordinasi antara semua pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah.
“Koordinasi yang baik antara KPU dan pihak-pihak terkait sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi dan memastikan alokasi dana tepat sasaran,” kata Ardi Cahyadi.
Bendahara Pengeluaran Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Medissa Hafezati Selebrita, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik di lapangan.
“Dengan pengetahuan yang kami dapatkan di sini, kami yakin dapat mengelola dana hibah dengan lebih baik dan memastikan pertanggungjawaban yang akurat,” ujar Medissa Hafezati Selebrita.
Melalui Rakor dan Bimtek ini, KPU Kabupaten Melawi berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah Pemilu 2024, agar proses penyelenggaraan pemilu berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.(Bgs).