BeritaBerita MelawiKesehatanWarta Melawi

Kualitas Udara Nanga Pinoh Masuk Kategori Berbahaya, KPA Ciwanadri Dorong BDR Kembali Diusulkan

41
×

Kualitas Udara Nanga Pinoh Masuk Kategori Berbahaya, KPA Ciwanadri Dorong BDR Kembali Diusulkan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Melawi, terutama kawasan Kota Nanga Pinoh. Kondisi tersebut menjadi perhatian menyusul hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan konsentrasi partikulat berada pada level yang disebut berbahaya.

Berdasarkan hasil pengukuran yang dipublikasikan UPTD Puskesmas Nanga Pinoh pada Senin (21/9/2026) pukul 08.01 WIB, menggunakan alat Mini Particle Counter, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 598 µg/m³. Sementara itu, kadar PM10 terukur sebesar 1.048 µg/m³.

Dalam keterangan UPTD Puskesmas Nanga Pinoh, kedua parameter tersebut berada dalam kategori berbahaya. Kondisi kualitas udara demikian berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang terpapar dalam waktu tertentu.

Paparan udara yang tercemar dapat menimbulkan keluhan seperti iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan, serta memicu atau memperburuk gangguan pada sistem pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki penyakit jantung dan paru-paru juga perlu mendapat perhatian lebih.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Umum KPA Ciwanadri Melawi, Dea Kusumah Wardhana, meminta Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pendidikan mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara terdampak kabut asap.

Menurut Dea, pelaksanaan BDR dapat menjadi salah satu langkah sementara untuk mengurangi paparan udara tercemar terhadap peserta didik, terutama ketika hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang membahayakan.

“Kami meminta Bupati Melawi melalui Dinas Pendidikan untuk kembali mengeluarkan edaran Belajar dari Rumah bagi sekolah-sekolah, khususnya di wilayah yang kualitas udaranya sudah masuk kategori berbahaya. Ini bukan soal meliburkan anak sekolah, tetapi bagaimana memastikan kesehatan dan keselamatan mereka tetap menjadi prioritas di tengah kondisi kabut asap,” ujar Dea.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap anak-anak perlu menjadi perhatian ketika kondisi kabut asap semakin pekat. Aktivitas perjalanan menuju dan dari sekolah, termasuk kegiatan di luar ruangan, dinilai dapat meningkatkan durasi paparan terhadap udara yang tercemar.

Dea juga berharap penerapan kebijakan dapat mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah. Dengan demikian, proses pembelajaran tetap dapat berlangsung melalui metode yang disesuaikan dengan situasi, tanpa mengesampingkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kalau kondisi udara sudah berbahaya, jangan sampai kita menunggu anak-anak mengalami gangguan kesehatan terlebih dahulu. Keselamatan dan kesehatan mereka harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Selain mendorong penerapan BDR, KPA Ciwanadri Melawi juga mengimbau masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih buruk. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah juga diingatkan untuk menggunakan masker, menjaga asupan cairan serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan yang diduga berkaitan dengan paparan asap.

Dea berharap Pemerintah Kabupaten Melawi dapat segera merespons kondisi kualitas udara tersebut dengan melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya peserta didik yang berada di wilayah terdampak.

“Kami berharap pemerintah segera merespons kondisi ini. Anak-anak adalah generasi yang harus kita lindungi bersama. Jangan sampai pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan mereka justru dipertaruhkan,” pungkasnya. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page