Wartamelawi.com -Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan memberikan Hibah pembangunan blok baru di Lapas Sintang.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa dan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Bupati Melawi yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkim, Hinduansyah melakukan peletakan batu pertama pada Rabu 21 September 2022.
Dilansir dari rri.co.id, Kepala Lapas Sintang Syech Walid mengatakan Lapas Sintang telah melihat kondisi hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah over kapasitas, sehingga perlu ada bangunan blok hunian baru untuk mengatasi permasalahan over kapasitas tersebut.
” Sebelumnya Lapas Sintang sudah berkoordinasi langsung dengan Pemda Sintang dan Melawi mengenai over kapasitas hunian tersebut, dan direspon sangat baik oleh Bupati Melawi dengan pemberian hibah berupa bangunan hunian baru untuk warga Lapas Sintang, karena warga hunian Lapas Sintang tidak hanya berasal dari Sintang namun banyak juga yang berasal dari Kabupaten Melawi,” ujarnya.
Jelas Syech Walid, bahwa bangunan blok hunian untuk warga Lapas itu beda dengan hunian biasa, standar bangunannya mengikuti aturan dari pusat.
“Lapas Sintang sudah sharing zoom dengan Direktur Jendral Pemasyarakatnya, mengenai teknik bangunan, spesifik bangunannya seperti apa, sehingga didapatlah bangunan yang sesuai standar,” jelasnya.
Diketahui, adapun bangunan blok hunian baru tersebut panjangnya 8 meter, lebar 5 meter dan tinggi 3,8 meter, dengan luas bangunan 40 meterpersegi , bisa menampung sebanyak kurang lebih 15 orang warga hunian Lapas Sintang.
Kepala Lapas Sintang tersebut juga memberikan ucapan terimakasih kepada Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa yang telah memberikan bantuan hibah bangunan hunian lapas.
Editor: Syarif Nurul Hidayatullah