PemerintahWarta Melawi

Pemkab Melawi Dengan Kejari Sintang MoU Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

95
×

Pemkab Melawi Dengan Kejari Sintang MoU Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi dan Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H.,M.H di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu (27/09/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H.,M.H menyampaikan tujuan dari pelaksanaan MoU yakni untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Melawi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama.

“Lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Melawi berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat maupun sebagai Tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kajari menyampaikan bahwa lingkup kerjasama lainnya berupa pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan Pendapat Hukum serta Pendampingan Hukum, Pemberian layanan hukum melalui konsilisasi, mediasi dan fasilitasi.

Adapun manfaat lainnya yakni peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk melalui pelatihan bersama di dalam dan di luar negeri, sosialisasi magang dan penyediaan narasumber, dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sintang yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

“Saya berharap dengan adanya Nota kesepakatan ini akan membuka peluang terciptanya sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat intern Pemerintah Kabupaten Melawi,”ungkapnya.

Bupati Melawi Melawi juga mengimbau kepada seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kita harus senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dan kegiatan penatausahaan pemerintah di Kabupaten Melawi dengan maksimal agar terhindar dari masalah perdata dan meminimalisir terjadinya mal-administrasi,” tutupnya .

Turut hadir pada kegiatan tersebut Para Staf Ahli, Asisten Sekda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, jajaran Kejaksaan Negeri Sintang, serta tamu undangannya lainnya. (*/Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250