HukumPolriWarta Melawi

Satres. Narkoba Polres Melawi Buka Call Center Aduan Penyalahgunaan Narkotika

18
×

Satres. Narkoba Polres Melawi Buka Call Center Aduan Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas Polisi, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika, salah satunya dengan memberikan informasi bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui penyalahgunaan narkotika kepada aparat kepolisian.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi membuka call center. Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Melawi Bripka Daru Lala menyampaikan tujuan dibukanya layanan pengaduan supaya masyarakat dapat terlibat dan membantu Polisi untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

“Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarakat dapat terlibat dalam pemberantasan narkotika. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” jelas Bripka Daru Lala Kaur Mintu Satresnarkoba Polres Melawi, Selasa (30/11/21).

Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi markas Kepolisian Resor Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Sintang KM. 10 atau melaporkan melalui nomor telepon 0857-5270-8779 melalui telepon, SMS, WhatsApp, dan Telegram. Serta masyarakat juga bisa mengadukan adanya penyalahgunaan narkotika melalui media sosial Instagram @satresnarkobaresmlw atau melalui e-mail satresnarkobaresmlw@gmail.com

“Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jangan sampai mengirimkan informasi hanya karena iseng dan bagi masyarakat yang memberikan informasi akan kami jaga kerahasiaan indetitasnya,” tutup Bripka Daru Lala yang akrab disapa Lala.

Sumber : Humas Polres Melawi / Oktavianus

Publis : Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250