Wartamelawi.com – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi menempatkan personel di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (10/5/25).
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, terutama menjelang akhir pekan dan hari libur. Kami fokus mencegah aksi balapan liar dan menciptakan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasat Lantas Iptu J.E. Kusuma, S.A.P., M.H.
Sasaran utama kegiatan ini meliputi sepanjang jalan provinsi dan kawasan Juang Nanga Pinoh, yang kerap dijadikan lokasi aksi balapan liar oleh sejumlah pengendara tidak bertanggung jawab.
“Patroli, pengaturan arus lalu lintas, pemantauan, dan pencegahan balapan liar merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” jelas Kasat Lantas.
Selain itu, Satlantas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Tindakan berupa teguran hingga penilangan dilakukan terhadap pelanggar.
“Penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu ketertiban umum. Kami tidak hanya memberikan sanksi tilang, tetapi juga meminta pengendara mengganti dengan knalpot standar dan membawanya ke hadapan petugas,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Melawi (Smi)
Editor/Publis : Bagus Afrizal