Wartamelawi.com, Kayong Utara – Kabupaten Melawi menorehkan sejumlah catatan dalam keikutsertaannya pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Kayong Utara. Berdasarkan keputusan final Dewan Hakim, kafilah Kabupaten Melawi berhasil menempati peringkat IX dengan perolehan 42 poin dari 14 kabupaten/kota peserta.
Kepastian tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 Nomor 10/KEP.DH/MTQ-XXXIV/PROV/VIII/2026 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Enam Besar. Keputusan tersebut ditetapkan di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, pada 8 Agustus 2026, berdasarkan hasil perolehan kejuaraan masing-masing kafilah serta hasil sidang pleno Dewan Hakim.
Dalam klasemen akhir, Kabupaten Kubu Raya keluar sebagai Juara Umum dengan raihan 213 poin. Posisi kedua ditempati Kabupaten Mempawah dengan 202 poin, disusul Kota Pontianak dengan 178 poin, Kabupaten Sambas 159 poin, Kabupaten Kayong Utara 124 poin dan Kabupaten Ketapang 114 poin.
Sementara itu, Melawi mengumpulkan 42 poin dan berada di peringkat IX, hanya terpaut satu poin dari Kabupaten Sintang yang menempati posisi X dengan 41 poin. Di atas Melawi terdapat Kota Singkawang dengan 65 poin dan Kabupaten Sanggau dengan 66 poin. Dengan demikian, Melawi berada di posisi kesembilan dari total 14 kabupaten/kota yang mengikuti MTQ XXXIV Kalbar 2026.
Namun, capaian Melawi tidak hanya datang dari arena perlombaan MTQ. Stan Pameran Kabupaten Melawi berhasil meraih Juara I dalam kategori stan pameran pada pelaksanaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara. Atas prestasi tersebut, Stan Pameran Melawi mendapatkan penghargaan senilai Rp10 juta.
Prestasi Stan Pameran tersebut menjadi salah satu catatan positif bagi Kabupaten Melawi dalam gelaran MTQ XXXIV Kalbar 2026. Melalui stan pameran, Melawi turut menampilkan berbagai potensi dan identitas daerah di tengah rangkaian kegiatan MTQ tingkat provinsi.
Dengan demikian, keikutsertaan Melawi pada MTQ XXXIV Kalimantan Barat Tahun 2026 menghasilkan capaian di dua sisi. Kafilah Melawi menempati peringkat IX dengan 42 poin, sementara Stan Pameran Melawi berhasil menjadi Juara I dan memperoleh penghargaan Rp10 juta.
Keputusan Dewan Hakim menyebutkan bahwa penetapan hasil MTQ dilakukan setelah memperhatikan hasil perolehan kejuaraan masing-masing kafilah serta hasil sidang pleno Dewan Hakim yang berlangsung pada 8 Agustus 2026 di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ketua Dewan Hakim H. Shohihin Nahyus dan Sekretaris H. Ahmadi Chandra.
Hasil ini menjadi bagian dari perjalanan Kabupaten Melawi dalam mengikuti MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Raihan 42 poin di klasemen akhir serta keberhasilan Stan Pameran meraih Juara I menjadi catatan yang dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan pembinaan prestasi dan kreativitas daerah pada ajang MTQ berikutnya. (Bgs).
















