Wartamelawi.com, Mekar Pelita – Pemerintah Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, menggelar Musyawarah Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Mekar Pelita, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mekar Pelita, Palaone Sukha, A.Md.,Kep, dan dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, perangkat desa, Ketua RT/RW, perwakilan masyarakat, serta perwakilan Kecamatan Nanga Pinoh yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Suhendra Wiguna, S.IP.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekar Pelita menekankan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“RKPDes ini menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam merencanakan sekaligus merealisasikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak bisa memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Palone Sukha.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa musyawarah ini tidak hanya bersifat formalitas, namun menjadi wadah menampung aspirasi masyarakat.
“Kami ingin perencanaan desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Semakin banyak masukan, semakin baik arah pembangunan yang akan kita jalankan,” jelasnya.
Musyawarah berlangsung dengan partisipasi aktif dari peserta. Perangkat desa, Ketua RT/RW, hingga masyarakat menyampaikan usulan dan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta program pemberdayaan ekonomi di desa.
Pendamping Lokal Desa dan perwakilan Kecamatan melalui Kasi Pemerintahan, Suhendra Wiguna, S.IP, juga memberikan arahan teknis terkait penyusunan dokumen RKPDes agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta sinkron dengan rencana pembangunan tingkat kabupaten.
Kepala Desa Mekar Pelita berharap, melalui forum musyawarah ini, Pemerintah Desa Mekar Pelita berharap dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 dapat tersusun dengan baik, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat desa. (Bgs).