Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menghadiri agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Melawi. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Melawi dan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Melawi pada Senin, (9/3/26).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Melawi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rian Bastian.
Dalam kesempatan tersebut, penyampaian LKPJ Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut memuat berbagai capaian program pembangunan, pelaksanaan kebijakan, serta pengelolaan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Melawi dalam rapat paripurna tersebut menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi siap mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan penataan dan pengelolaan pertanahan guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Melawi,” kata Bagus Ariyadi.
Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD Kabupaten Melawi sebagai representasi masyarakat akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah serta memberikan berbagai catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Melawi ke depan. (Bgs).












