Wartamelawi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi kembali melaksanakan kegiatan ploting point pagi di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Melawi, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas, pemberian teguran kepada pengendara yang belum tertib, edukasi keselamatan berlalu lintas, pelayanan humanis kepada masyarakat, hingga penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan atau knalpot brong.
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H. mengatakan bahwa kegiatan strong point atau ploting point merupakan agenda rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ploting point ini bertujuan memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap terjaga melalui kehadiran personel Polri di lapangan,” ujar AKP Pipit.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara kasat mata. Beberapa di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menurut AKP Pipit, terhadap pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus, petugas memberikan teguran secara humanis disertai edukasi mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Sementara itu, bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan berupa tilang.
“Pelanggaran kasat mata kami lakukan teguran secara humanis disertai edukasi keselamatan berlalu lintas. Sedangkan pengguna knalpot brong kami tindak dengan tilang, diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar, dan kendaraannya diamankan sementara di Pos Lantas Polres Melawi,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Melawi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta tidak memodifikasi kendaraan, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, utamakan keselamatan, dan jangan menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkas AKP Pipit.
Melalui kegiatan ploting point yang dilaksanakan secara rutin, Satlantas Polres Melawi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat sehingga tercipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Melawi.
Sumber : Humas Polres Melawi













