BeritaBerita MelawiEkonomiParlemenPemerintahWarta Melawi

BBM dan LPG Bersubsidi Diawasi Ketat, Pemkab Melawi Cegah Penimbunan dan Permainan Harga

19
×

BBM dan LPG Bersubsidi Diawasi Ketat, Pemkab Melawi Cegah Penimbunan dan Permainan Harga

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta LPG bersubsidi guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari jawaban Pemerintah Kabupaten Melawi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, saat membacakan sambutan Bupati Melawi dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Melawi, Rabu (9/9/2026).

Paulus menjelaskan, persoalan ketersediaan dan distribusi BBM menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi kebutuhan masyarakat selama musim kemarau. Pemkab Melawi telah mengusulkan penambahan kuota BBM kepada Pertamina sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan di daerah.

Untuk tahun 2026, usulan kuota Kabupaten Melawi mencapai 45.336 kiloliter Pertalite dan 33.370 kiloliter Solar. Dari jumlah tersebut, kuota yang disetujui masing-masing sebesar 25.396 kiloliter Pertalite dan 22.720 kiloliter Solar.

“Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyalurannya agar berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Paulus.

Sejalan dengan upaya tersebut, Pemkab Melawi membentuk satuan tugas yang melibatkan unsur TNI-Polri serta perangkat daerah terkait. Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan di lapangan sekaligus mengambil langkah penertiban apabila ditemukan praktik distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 32 Tahun 2026 yang mengatur langkah pengendalian ketersediaan, penyaluran dan kewajaran harga BBM selama musim kemarau.

Pengawasan lapangan mulai dilaksanakan pada 8 September 2026 dengan menyasar tiga SPBU di wilayah Kota Nanga Pinoh. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah aspek, mulai dari sistem antrean, batas pembelian hingga upaya mencegah pembelian BBM secara berulang.

Dalam ketentuan yang diterapkan, pembelian Pertalite dibatasi maksimal lima liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk kendaraan roda empat. Pembatasan tersebut menjadi salah satu instrumen pengendalian agar distribusi BBM dapat berlangsung lebih tertib dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara merata.

Selain mengawasi volume dan pola pembelian, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap harga di tingkat konsumen. Para pelaku usaha diingatkan agar tetap menjaga kewajaran harga dan tidak memanfaatkan kondisi keterbatasan pasokan untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.

Pemkab Melawi menegaskan bahwa kebijakan pengawasan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pemberian izin ataupun pengakuan terhadap legalitas penjualan BBM oleh pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya BBM, pengawasan juga diarahkan terhadap distribusi LPG bersubsidi ukuran tiga kilogram. Pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap agen guna memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kestabilan harga di tingkat masyarakat.

Pemkab Melawi juga telah mengajukan permohonan tambahan kuota LPG kepada PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan LPG bersubsidi di daerah.

Paulus mengatakan, pengawasan terhadap agen dan pangkalan akan terus diperketat untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan, permainan harga maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran, sehingga LPG bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Melawi berharap distribusi energi bersubsidi tetap berjalan tertib, ketersediaan BBM dan LPG terjaga, serta masyarakat tidak terbebani oleh kelangkaan maupun harga yang tidak wajar. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250